Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Edy Can
JAKARTA. Kinerja reasuransi masih kalah bila dibandingkan dengan industri asuransi umum. Perolehan premi reasuransi dari bisnis kerugian malah anjlok 12,8% menjadi Rp 1,6 triliun pada semester pertama tahun ini.
Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), premi reasuransi untuk asuransi penjaminan melorot 95,6%, asuransi tanggung gugat turun 74,0%, asuransi aneka turun 47,1% dan asuransi kendaraan bermotor melorot 24,9%, serta asuransi pengangkutan kapal turun tiis 1,2%.
Ketua Bidang Statistik, Riset dan Analisa AAUI Dadang Sukresna mengatakan, premi reasuransi harta benda mendominasi perolehan premi secara keseluruhan. Beruntung, premi reasuransi harta benda tumbuh meski tipis 4,6%. “Pertumbuhan premi reasuransi tertinggi berasal dari kecelakaan diri dan kesehatan, energi off shore, asuransi kredit, pesawat udara dan rekayasa,” ujarnya, Selasa (16/9).
Ironisnya, dengan pertumbuhan negatif premi reasuransi justru total klaimnya tercatat naik 4,6% menjadi Rp 803 miliar. Pembayaran klaim terbesar mengalir ke asuransi harta benda, aneka, rangka kapal, rekayasa, asuransi kredit, dan pengangkutan kapal.
“Meski pendapatan premi reasuransi ini terkoreksi hingga minus 12,8%, hasil underwritingnya masih tumbuh positif 37,9%, yaitu dari Rp 76,2 miliar menjadi Rp 105,2 miliar. Asuransi harta benda, kredit dan pesawat udara memberikan kontribusi baik terhadap hasil underwriting,” terang Dadang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News