Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kabarnya telah menyelesaikan proses fit and proper test untuk Badan Perwakilan Anggota (BPA) AJB Bumiputera 1912 yang baru. Ini akan menjadi babak baru penyelesaian kasus gagal bayar pada perusahaan asuransi ini.
“Setahu saya sudah ada 11 BPA yang dinyatakan lulus,” ujar Sekretaris Perusahaan AJB Bumiputera Hery Darmawansyah kepada Kontan.co.id, Senin (16/5).
Meskipun demikian, Hery masih enggan menyebutkan nama-nama yang lolos terpilih menjadi BPA Bumiputera ini. Ia hanya bilang, pembahasan hasil fit and proper tes ini baru akan dibahas, besok Selasa (17/5).
Adapun, dalam pertemuan besok, Hery bilang, baru bakal ada arahan dari manajemen atas tindak lanjut dari pemberitahuan OJK terkait selesainya proses fit and proper test yang telah dimulai sejak Februari lalu.
“Akan segera manajemen sampaikan melalui media cetak nasional,” ujarnya.
Baca Juga: Kasus Gagal Bayar Tak Kunjung Beres, Nasabah AJB Bumiputera akan Gelar Aksi Damai
Salah satu anggota BPA terpilih Jefry Rasyid mengungkapkan, dirinya telah menyiapkan beberapa langkah dan upaya untuk menyelesaikan kasus yang telah menimpa asuransi ini beberapa tahun ini.
Salah satu yang bakal ia lakukan ialah mengembalikan AJB Bumiputera kepada anggaran dasarnya sebagai pedoman usaha. Serta, menegakkan good corporate governance (GCG) di semua unit kerja.
“Untuk recovery akan dikembalikan kepada pemegang polis sebagai kedaulatan tertinggi pemilik perusahaan,” ujar Jefry.
Ia juga menyebutkan bahwa visi dan misi ke depan yang harus dilakukan ialah bagaimana caranya outstanding klaim bisa terselesaikan secara gradual dan konfrehensif. Ditambah, kerja sama dengan regulator dalam hal ini OJK untuk menyiapkan aturan yang akan mendukung penyehatan AJB Bumiputera.
Sebagai informasi, Jefry terpilih sebagai anggota BPA dari Dapil IV DKI Jakarta. Berdasarkan akun Linkedin-nya, Jefry juga merupakan Corporate Lawyer Consultant di Jf Law Firm sejak Februari 2022 dan sempat menjadi senior legal manager di AJB Bumiputera 1912.
Di sisi lain, korban gagal bayar AJB Bumiputera 1912 Fien Mangiri berharap, setelah terpilihnya BPA yang baru ini tidak ada lagi urusang yang bertele-tele seperti misalnya hanya sibuk mengurus pemilihan dan pembentukan direksi dan komisaris.
“Lekas cari solusi untuk membayarkan klaim polis pemegang polis yang sudah sekian lama menunggu pembayaran tanpa kepastian,” ujarnya.
Baca Juga: OJK: Proses Fit and Proper Test Calon BPA AJB Bumiputera Tinggal Dua Orang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News