Reporter: Ruisa Khoiriyah | Editor: Johana K.
Jakarta Uji kelayakan dan kepatutan alias fit and proper test terhadap 21 orang calon direksi dan komisaris bank pelat merah di Bank Indonesia (BI) sampai hari ini masih diproses. Deputi Gubernur BI Budi Rochadi mengungkapkan nama-nama peserta uji kelayakan dan kepatutan sudah diserahkan ke BI oleh Kementerian Negara BUMN. "Kami sedang teliti kelengkapan administrasinya, segera setelah nanti lengkap maka fit and proper test nya bisa dilakukan. Mudah-mudahan bisa bulan ini (sebelum RUPS)," jelasnya di usai acara penandatanganan Apex Bank di Gedung BI, Senin (3/5).
Budi menjelaskan, proses fit and proper banyak memakan waktu untuk meneliti kelengkapan administrasi si calon pejabat. Terutama, menunggu surat keterangan rekam jejak si calon di tempat-tempat kerjanya yang dahulu. "Itu yang lama, minta kelengkapan atau rekomendasi dari tempat dia bekerja dulu termasuk dari luar negeri. Ada yang segera dibalas, makan waktu seminggu, ada juga yang lebih lama. Untuk itu kan kami tidak bisa apa-apa," ujarnya.
BI menegaskan, permintaan pemerintah adalah untuk pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan untuk posisi direksi dan komisaris. Ketika ditanya lebih spesifik tentang posisi Direktur Utama, Budi menegaskan hal tersebut sudah di luar kewenangan bank sentral. "Kewenangan kami tidak sampai kesana. BI hanya diminta fit and proper untuk calon direksi dan calon komisaris," paparnya.
Adapun penentuan posisi orang-orang yang masuk dalam uji layak dan patut BI nantinya ada pada rapat umum pemegang saham (RUPS) seperti mekanisme biasanya.
Seperti diketahui, Mei ini bank-bank BUMN akan menggelar RUPS di mana salah satu agendanya adalah penggantian posisi direksi dan komisaris.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News