Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri dana pensiun masih menghadapi sejumlah tantangan hingga awal tahun ini. Meski begitu, sektor ini dinilai masih punya prospek yang positif, baik bagi peserta maupun ekonomi secara umum.
Direktur Eksekutif Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI), Bambang Sri Muljadi menilai, dana pensiun pemberi kerja alias DPPK, memiliki sejumlah keunggulan bagi peserta maupun pendiri. Diantaranya, karena pengelolaan dana pensiun oleh DPPK dapat diatur sedemikian rupa sehingga cocok untuk mendanai uang pensiun atau pesangon karyawan sesuai kondisi perusahaan masing-masing.
Sementara untuk perputaran ekonomi yang lebih besar, dana pensiun bisa berperan sebagai investor bagi sejumlah instrumen investasi. "Termasuk sebagai alternatif pendanaan jangka panjang," kata dia beberapa waktu lalu.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, dana investasi yang dikelola oleh industri dana pensiun mencapai Rp 257,01 triliun sampai bulan Maret 2018. Dari dana sebesar itu, Rp 149,09 triliun diantaranya dikelola oleh DPPK yang menjalankan program manfaat pasti.
Sementara dana investasi yang dikelola DPPK yang menjalankan iuran pasti dan dana pensiun lembaga keuangan, masing-masing sebesar Rp 30,84 triliun dan Rp 77,08 triliun.
Secara umum, instrumen surat utang masih jadi tempat berinvestasi terbesar bagi pengelola dana pensiun. Yakni sebesar Rp 58,56 triliun di tempatkan di surat berharga negara dan Rp 54,15 triliun di obligasi korporasi.
Sementara dana yang disimpan di deposito mencapai Rp 66,26 triliun. Lalu di saham dan reksadana masing-masing sebesar Rp 31,14 triliun dan Rp 16,07 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News