kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.935   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Prospek positif, PPA kantongi peringkat idA dari Pefindo


Rabu, 31 Maret 2021 / 14:45 WIB
Prospek positif, PPA kantongi peringkat idA dari Pefindo
ILUSTRASI. Suasana kantor Perusahaan Pengelola Aset. KONTAN/Baihaki


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menetapkan peringkat idA untuk PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) (PPA), Obligasi I Tahun 2020 dan MTN I Tahun 2019 Perusahaan. 

Prospek peringkat korporasi direvisi dari stabil menjadi positif setelah peninjauan kembali terhadap Surat Kuasa Khusus (SKK) atas 22 badan umum milik negara (BUMN). SKK tersebut meningkatkan otoritas dan fleksibilitas PPA secara signifikan untuk mengambil keputusan mewakili pemegang saham.

"Sebelumnya otoritas ini berada di Kementerian BUMN, yang menurut pandangan kami akan menguatkan profil bisnis maupun finansial perusahaan karena memiliki fleksibilitas yang lebih besar dalam menggunakan dana restrukturisasi dan revitalisasi melalui penerbitan Peraturan Menteri no. PER-1/MBU/30/2021," kata Pefindo, Selasa (30/3).

SKK tersebut mengindikasikan keterkaitan yang lebih dekat dengan kepentingan pemerintah. Satu langkah maju dalam menetapkan PPA sebagai perusahaan pengelola aset nasional.

Baca Juga: Pefindo tegaskan peringkat idAA+ untuk obligasi Mandiri Tunas Finance

Obligor dengan peringkat idA memiliki kemampuan yang kuat  untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya. Walaupun demikian, kemampuan obligor mungkin akan mudah terpengaruh oleh kondisi  ekonomi dibandingkan obligor dengan peringkat lebih tinggi.

Selain itu, peringkat tersebut juga mencerminkan tingkat kemungkinan dukungan yang kuat dari pemerintah, posisi yang kuat sebagai perusahaan jasa pengelolaan distressed assets, dan permodalan yang berada di atas rata-rata. 

"Akan tetapi, peringkat dibatasi oleh performa profitabilitas yang lemah dan performa likuiditas dan fleksibilitas finansial yang berada di posisi rata-rata," terangnya.

Peringkat dapat dinaikkan bila profil bisnis dan finansial PPA menunjukkan perbaikan secara signifikan dengan adanya dukungan dari SKK tersebut. Langkah perkembangan yang konkret terhadap pembentukan perusahaan pengelola aset nasional juga akan mendukung kenaikan peringkat. 

Peringkat dapat direvisi kembali menjadi stabil apabila pemberian SKK tersebut tidak dapat meningkatkan profil bisnis dan finansial PPA secara material dalam jangka waktu menengah.

Didirikan di tahun 2004 melalui Peraturan Pemerintah (PP) no. 10/2004 untuk mengelola aset eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), PPA menerima mandat yang lebih luas melalui PP no. 61/2008 untuk tidak hanya untuk mengelola aset-aset eks BPPN.

Namun juga mengelola aset-aset Badan Umum Milik Negara (BUMN), merestrukturisasi dan revitalisasi BUMN, memberikan jasa manajemen aset dan pembiayaan kepada pihak ketiga, serta memiliki lini bisnis komersial. 

Di tahun 2014, mandat perusahaan kembali diperluas dengan penambahan kegiatan jasa konsultasi bisnis, manajemen dan pengembangan aset, termasuk untuk pengelolaan aset milik pemerintah daerah dan milik swasta. 

Selanjutnya: Pemerintah masih kesulitan lelang SUN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×