Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
YOGYAKARTA. Semakin maraknya lembaga keuangan berbasis teknologi atau teknologi finansial (tekfin) meninggalkan sejumlah pertanyaan terkait keamanan penjaminan dana masyarakat di perusahaan tekfin.
Menanggapi tersebut, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menilai tidak menutup kemungkinan di masa mendatang seluruh dana masyarakat bisa masuk ke dalam program penjaminan LPS.
Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah menuturkan jika regulator dan industri menemukan platform teknologi informasi (TI) yang dapat mencatat secara resmi terkait keberadaan dana nasabah maka hal itu memungkinkan bagi LPS untuk menjaminkan dana tersebut.
"Untuk fintek bisa dijamin oleh LPS, harus ada platfrom TI yang membuat pencatatan serta kepemilikan (dana) menjadi jelas," ujar Halim saat ditemui di Yogyakarta, Rabu (19/7).
Ia mencontohkan, di masa mendatang seluruh dana nasabah yang dianggap simpanan seperti pulsa, uang elektronik, dompet elektronik yang tercatat di lembaga keuangan maupun tekfin dapat diikutsertakan ke dalam program penjaminan LPS.
"Kalau itu sudah ada, saya kira tinggal membuat aturan saja bahwa itu (dana) adalah bagian dari simpanan masyarakat yang dikelola oleh lembaga keuangan atau lembaga yang dianggap lembaga keuangan dalam hal ini tekfin," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News