kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.174   26,00   0,16%
  • IDX 7.071   87,46   1,25%
  • KOMPAS100 1.057   17,05   1,64%
  • LQ45 831   14,47   1,77%
  • ISSI 214   1,62   0,76%
  • IDX30 424   7,96   1,91%
  • IDXHIDIV20 511   8,82   1,76%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,91   0,73%
  • IDXQ30 141   2,27   1,63%

Pulsa dan uang elektronik akan dijamin LPS


Rabu, 19 Juli 2017 / 18:23 WIB
Pulsa dan uang elektronik akan dijamin LPS


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

YOGYAKARTA. Semakin maraknya lembaga keuangan berbasis teknologi atau teknologi finansial (tekfin) meninggalkan sejumlah pertanyaan terkait keamanan penjaminan dana masyarakat di perusahaan tekfin.

Menanggapi tersebut, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menilai tidak menutup kemungkinan di masa mendatang seluruh dana masyarakat bisa masuk ke dalam program penjaminan LPS.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah menuturkan jika regulator dan industri menemukan platform teknologi informasi (TI) yang dapat mencatat secara resmi terkait keberadaan dana nasabah maka hal itu memungkinkan bagi LPS untuk menjaminkan dana tersebut.

"Untuk fintek bisa dijamin oleh LPS, harus ada platfrom TI yang membuat pencatatan serta kepemilikan (dana) menjadi jelas," ujar Halim saat ditemui di Yogyakarta, Rabu (19/7).

Ia mencontohkan, di masa mendatang seluruh dana nasabah yang dianggap simpanan seperti pulsa, uang elektronik, dompet elektronik yang tercatat di lembaga keuangan maupun tekfin dapat diikutsertakan ke dalam program penjaminan LPS.

"Kalau itu sudah ada, saya kira tinggal membuat aturan saja bahwa itu (dana) adalah bagian dari simpanan masyarakat yang dikelola oleh lembaga keuangan atau lembaga yang dianggap lembaga keuangan dalam hal ini tekfin," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×