kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Punya 3 asuransi, BMRI belum berniat bikin holding


Kamis, 27 Maret 2014 / 13:50 WIB
Punya 3 asuransi, BMRI belum berniat bikin holding
ILUSTRASI. Cara cek total riwayat transaksi di Gojek


Reporter: Issa Almawadi | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) belum memiliki rencana membentuk holding dari perusahaan asuransi yang dimilikinya. Perlu diketahui saja, saat ini, emiten pelat merah ini memiliki tiga anak usaha yang bergerak di bidang asuransi, salah satu yang terbaru adalah Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia.

Abdul Rachman, Direktur Institutional Banking Mandiri, beralasan, tiga anak usaha asuransinya belum memerlukan fungsi holding. "Belum terpikir bentuk fungsi holding, karena tiga asuransi kami bergerak dengan bisnis yang berbeda. Jadi, nanti kami lihat dulu perkembangannya," terang Abdul, Kamis (27/3).

Lebih lanjut, Abdul bilang, saat ini pun proses akuisisi Inhealth masih dalam penyelesaian. Rencananya, Mandiri bisa merealisasikan mengempit 80% saham Inhealth paling tidak pada akhir tahun ini.

Saat ini, susunan pemegang saham Inhealth terdiri dari Mandiri sebanyak 60%, BPJS Kesehatan (Askes) 20%, Jasindo 10%, dan sisanya Kimia Farma. "Porsi Mandiri akan jadi 80% dari saham yang dilepas BPJS. Legal dokumentasi sudah jalan, dan tinggal menunggu persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," tutur Abdul.

Per 31 Desember tahun lalu, Mandiri juga menggenggam 51% saham Axa Mandiri Financial Services, dan 60% saham Mandiri Axa General Insurance (MAGI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×