Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - NUSA DUA. Otoritas Jasa Keuangan memastikan penetapan direksi baru Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera telah mematuhi peraturan yang ada.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Riswinandi mengatakan, penetapan direksi tersebut telah melewati berbagai tahapan sesuai dengan anggaran dasar perusahaan. Dimana Badan Perwakilan Anggota (BPA) yang dapat mengangkat dan menghentikan direksi.
"BPA melakukan semacam fit and proper test yakni mereview kandidat, ternyata (mereka) kelihatan bagus dan punya pengalaman untuk menjalankan. BPA putuskan dalam rapat luar biasa, lalu mengirimkan ke kami," ujar Riswinandi di sela-sela Rendezvous Indonesia ke-24 di Bali, Kamis (25/10).
Riswinandi menambahkan, OJK melakukan fit and proper test terhadap calon yang dikirimkan oleh BPA. OJK menilai dari segi kompetisi, integritas, background rencana bisnis, dan pengetahuan calon direksi. Kemudian mencocokkan jawaban dengan data-data dan reputasi selama ini.
"Mereka efektif setelah mendapat rekomendasi fit and proper test dari OJK. Hal ini sudah dilakukan pada Senin kemarin. Tinggal seremoninya saja," tambah Riswinandi.
Dengan adanya direksi yang permanen ini, maka manajemen AJB Bumiputera yang selama ini ditangani oleh Pengelola Statuter (PS) berakhir. PS ini dibentuk oleh OJK pada 2016 lalu sebagai bentuk pengambilalihan regulator untuk menyelamatkan perusahaan yang kritis.
"Maka direksi dapat mengelola perusahaan seperti halnya mengelola korporasi secara umum. Arahan OJK bagaimana direksi mampu melakukan peranan dan memperbaiki keadaan yang kurang baik. Serta perbaiki sistem yang kurang baik dan menjalankan bisnis," jelas Riswinandi.
Riswinandi mengonfirmasi empat calon direksi AJB Bumiputera yakni Sutiknoe Sjarif sebagai Direktur Utama, Yusuf Budi Baik sebagai Direktur Korporasi, Dena Chaerudin sebagai Direktur Sumber Daya Manusia (SDM), dan Sri Rahayu sebagai Direktur Teknik. Adapun Sutikno, Budi, dan Sri berasal dari PT Zurich Insurance Indonesia, sedangkan Dena dari internal AJB Bumiputera.
"Inikan hasil pertimbangan BPA serta melihat kesempatan yang ada. Sudah direview juga dan tidak ada masalah. Kebetulan saja ada yang dari Zurich. Saya minta tolong tidak perlu ada isu diekspos itu dari mana. Kami melihat background-nya bahwa mereka dianggap memiliki kemampuan," pungkas Riswinandi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News