Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sempat menyampaikan masih belum ada Lembaga Jasa Keuangan (LJK) lain yang mengajukan izin kegiatan usaha bullion. Tercatat, hanya PT Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI) yang telah mengantongi izin kegiatan usaha bullion dari OJK sejauh ini.
PT Gadai ValueMax Indonesia menilai bisnis bullion merupakan perkembangan positif bagi industri keuangan Indonesia, karena menunjukkan makin luasnya ekosistem emas, baik dari sisi investasi, perdagangan, maupun pembiayaan berbasis emas. Namun, Direktur Utama Gadai ValueMax Indonesia Brian Wiraatmadja mengatakan bagi perusahaan pergadaian swasta, untuk masuk ke bisnis bullion memang membutuhkan kesiapan yang cukup besar.
Baca Juga: Dapen Hadapi Kondisi Menantang Tahun Ini untuk Menyamai Capaian Hasil Investasi 2025
Menurutnya, perusahaan pergadaian bukan hanya membutuhkan permodalan yang besar untuk masuk ke bisnis bullion, melainkan juga memerlukan infrastruktur, tata kelola, manajemen risiko, sistem operasional, serta kemampuan membangun kepercayaan pasar.
"Jadi, tantangannya bukan hanya kemampuan untuk masuk, tetapi cara dalam menjalankan bisnis tersebut secara berkelanjutan," ujarnya kepada Kontan, Rabu (1/7).
Asal tahu saja, dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 17 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion, tertuang syarat Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang ingin mendirikan usaha bullion harus memiliki modal inti Rp 14 triliun.
Mengenai syarat modal Rp 14 triliun tersebut, Brian menerangkan persyaratan modal tentu menjadi salah satu faktor pertimbangan bagi perusahaan yang ingin masuk ke bisnis bullion. Dari sisi industri, aturan permodalan diperlukan untuk memastikan pelaku usaha memiliki fundamental yang kuat dan mampu menjalankan bisnis dengan baik.
"Namun, tentunya regulasi juga perlu melihat perkembangan industri dan kemampuan berbagai pelaku usaha," tuturnya.
Brian mengatakan paling terpenting adalah menjaga keseimbangan antara mendorong pertumbuhan industri dan memastikan perlindungan konsumen, serta stabilitas bisnis. Adapun nilai aset Gadai ValueMax saat ini sekitar Rp 200 miliar.
Baca Juga: RoI Dana Pensiun Lembaga Keuangan Naik Jadi 0,75% per April 2026, Ini Kata Asosiasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














