kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.624.000   -40.000   -1,50%
  • USD/IDR 17.783   18,00   0,10%
  • IDX 6.596   -4,17   -0,06%
  • KOMPAS100 859   -4,53   -0,52%
  • LQ45 652   -2,54   -0,39%
  • ISSI 229   -0,27   -0,12%
  • IDX30 365   -1,19   -0,33%
  • IDXHIDIV20 451   -1,09   -0,24%
  • IDX80 98   -0,50   -0,51%
  • IDXV30 124   -1,26   -1,01%
  • IDXQ30 117   -0,24   -0,20%

Rasio Klaim Penjaminan Membaik ke 96%, OJK Minta Mitigasi Risiko Diperkuat


Rabu, 02 September 2026 / 16:39 WIB
Rasio Klaim Penjaminan Membaik ke 96%, OJK Minta Mitigasi Risiko Diperkuat
ILUSTRASI. Peluang Industri Penjaminan: Perajin tahu di Depok (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, rasio klaim penjaminan konvensional sempat berada di atas 100% sejak beberapa bulan terakhir. Misalnya saja, rasio klaim tercatat sebesar 103,31% per April 2026, kemudian sebesar 100,47% per Mei 2026. Namun, angkanya terbilang membaik atau menurun di bawah 100% per Juni 2026.

Mengenai hal itu, Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menerangkan nilai Imbal Jasa Penjaminan (IJP) industri penjaminan konvensional tercatat sebesar Rp 3,59 triliun, sedangkan beban klaim sebesar Rp 3,45 triliun per Juni 2026.

Dengan demikian, rasio klaimnya berada di level 96,01% per Juni 2026, atau membaik dibandingkan bulan sebelumnya, meskipun sedikit meningkat secara tahunan," ungkap Ogi dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (1/9/2026).

Baca Juga: Imbal Jasa Penjaminan Terus Tumbuh, OJK Beberkan Faktor Penyebabnya

Lebih lanjut, Ogi menyampaikan perkembangan klaim di industri penjaminan dipengaruhi faktor pembayaran klaim atas terjadinya wanprestasi terjamin, termasuk pada sektor produktif, serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 

Untuk menjaga rasio klaim, dia bilang OJK mendorong perusahaan penjaminan untuk memperkuat analisis kelayakan penjaminan dan klaim, melakukan mitigasi risiko secara optimal, serta memastikan penetapan IJP sesuai dengan profil risiko. 

Di tengah kondisi suku bunga dan ekonomi yang dinamis, Ogi berpendapat kualitas portofolio UMKM juga perlu terus dipantau. Sebab, hal itu dapat memengaruhi kemampuan bayar terjamin dan pada akhirnya berpotensi meningkatkan klaim penjaminan.

Sementara itu, Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) menilai idealnya rasio klaim industri secara konsisten tidak melampaui 100%. Sekretaris Jenderal Asippindo Agus Supriadi mengatakan idealnya berada di level level 70%–80%.

"Idealnya, rasio klaim industri berada di level 70%–80%," ucap Sekretaris Jenderal Asippindo Agus Supriadi kepada Kontan.

Dalam upaya menekan rasio klaim agar angkanya terus membaik, Agus mengatakan industri penjaminan perlu menerapkan sejumlah langkah. Dia bilang langkahnya, yakni perlu memperkuat underwriting dan credit scoring, menerapkan tarif berbasis risiko, meningkatkan monitoring portofolio, serta memperkuat penjaminan ulang.

Baca Juga: OJK Beri Sanksi 11 Perusahaan Asuransi yang Belum Sampaikan Laporan Keuangan PSAK 117

"Ditambah, mengoptimalkan subrogasi, serta mengevaluasi kerja sama dan pembagian risiko dengan mitra," ujarnya.

Melihat tren saat ini, Agus menyampaikan peluang perbaikan rasio klaim industri masih terbuka ke depannya. Dengan catatan, apabila kondisi ekonomi dan kualitas pembiayaan tetap terjaga. 

Sebagai informasi, OJK mencatat, nilai aset perusahaan penjaminan mencapai Rp 45,83 triliun per Juni 2026, atau terkontraksi sebesar 3,05% Year on Year (YoY). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×