CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.729   -36,00   -0,21%
  • IDX 8.407   44,65   0,53%
  • KOMPAS100 1.165   5,83   0,50%
  • LQ45 849   5,46   0,65%
  • ISSI 293   1,52   0,52%
  • IDX30 443   2,43   0,55%
  • IDXHIDIV20 514   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,83   0,64%
  • IDXV30 136   0,12   0,09%
  • IDXQ30 142   1,06   0,76%

Rasio kredit macet BTN naik di akhir 2012


Rabu, 27 Februari 2013 / 19:42 WIB
Rasio kredit macet BTN naik di akhir 2012
ILUSTRASI. Waspada! Ini 6 Penyebab Kenapa Kucing Sampai Muntah Darah


Reporter: Annisa Aninditya Wibawa | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Rasio kredit macet atau Non Performing Loan PT Bank Tabungan Negara Tbk. (BBTN) tercatat naik. Pada 2011, NPL net BTN tercatat 2,23%. Namun kemudian angka ini naik menjadi 3,12% pada akhir 2012. "Naik memang," aku Direktur Utama BTN Maryono pada pelaporan kinerja, di Menara BTN, Rabu, (27/2).

Menurutnya, kenaikan rasio kredit macet ini terjadi akibat kredit perumahan bersubsidi dan komersial non-housing. "Dua hal ini yang kita alami," ujar Maryono.

Pada kredit perumahan bersubsidi, banyak debitur yang hanya membayar bunga di 2-3 tahun awal peminjaman. Namun ketika mendekati jatuh tempo, mereka berat untuk membayar pokok pinjaman dan bunga.

Direktur Keuangan BTN Saut Pardede menyebut, kredit komersial non-housing menyumbang 6% atas kenaikan NPL tersebut.

Tahun kemarin, kredit dan pembiayaan BTN bertumbuh 28,1%. Pada 2011, kredit dan pembiayaan yang disalurkan yaitu Rp 63,6 triliun. Kemudian hingga akhir 2012, jumlah tersebut menjadi jadi Rp 81,4 triliun.

Kredit Perumahan Rakyat (KPR) mencatat kenaikan 20,1% dari Rp 45,5 triliun jadi Rp 54,7 triliun. Kemudian kredit non KPR tumbuh 48% dari Rp 18 triliun jadi Rp 26,7 triliun.

Tahun ini, BTN menargetkan kreditnya naik 26-31%. "Kisaran itu," sebut Maryono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×