CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.729   -36,00   -0,21%
  • IDX 8.407   44,65   0,53%
  • KOMPAS100 1.165   5,83   0,50%
  • LQ45 849   5,46   0,65%
  • ISSI 293   1,52   0,52%
  • IDX30 443   2,43   0,55%
  • IDXHIDIV20 514   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,83   0,64%
  • IDXV30 136   0,12   0,09%
  • IDXQ30 142   1,06   0,76%

Rasio kredit masih terlalu rendah


Kamis, 29 November 2012 / 11:02 WIB
Rasio kredit masih terlalu rendah
ILUSTRASI. Jarum suntik dan ampul vaksin. Izin edar alkes naik pesat saat pandemi berlangsung.


Reporter: Dyah Megasari |

JAKARTA. Rasio kredit terhadap produk domestik bruto di Indonesia dianggap masih terlalu rendah yakni di level 31,7%. Perbedaan jauh tersebut sangat mencolok jika dibandingkan para negeri jiran.

Misalnya Malaysia 115,9%, Vietnam 111,6%, dan Thailand 131,9%. Rendahnya rasio kredit membuat peran perbankan bagi pertumbuhan ekonomi tidak maksimal.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution dalam acara Kompas 100 CEO Forum, di Jakarta, Rabu (28/11).

"Untuk urusan kredit bank, kita ini levelnya sama dengan Filipina. Rasio kita masih sangat rendah karena tidak mencapai level 50%," katanya.

Menurut dia, salah satu penyebab rendahnya rasio kredit karena suku bunga kredit perbankan. "Bunganya masih tinggi meski sudah ada bank yang mau kasih kredit dengan bunga single digit. Bank terapkan bunga tinggi karena tingginya biaya dana atau cost of funds," katanya.  

Untuk menekan biaya dana, bank sentral meminta perbankan untuk meningkatkan efisiensi. BI menilai tingkat efisiensi perbankan di Indonesia secara umum belum maksimal. Hal ini dibuktikan dengan rasio biaya operasi dibandingkan pendapatan operasi (BOPO) yang masih tinggi.

BI mencatat rasio BOPO perbankan nasional sejak Desember 2005 secara rata-rata masih di kisaran 87,7%. Namun, pada September 2012 lalu, rasio BOPO perbankan nasional sudah menurun rata-rata di level 74,26%. (Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×