Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyebaran virus corona (Covid-19) telah membayangi industri keuangan, termasuk usaha gadai. Guna mengantisipasi hal itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan kebijakan stimulus bagi industri pegadaian.
Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2B OJK Bambang W. Budiawan menyatakan kebijakan stimulus tersebut masih dikaji bersama Perkumpulan Perusahaan Gadai Indonesesia (PPGI) dan pihak terkait.
Baca Juga: Cegah penyebaran corona, Pegadaian tutup sementara 394 outlet di Jakarta
“Melalui asosiasi, pengawas juga secara terus-menerus melakukan komunikasi mengenai arahan OJK tersebut,” kata Bambang kepada Kontan.co.id, pekan lalu.
Ia menyebut nasabah-nasabah pergadaian yang terkena dampak corona paling banyak dari dari nasabah mikro. Dalam kondisi ini, kegiatan penaksiran gadai yang memerlukan tatap muka secara langsung juga tidak bisa berjalan normal khususnya di kota-kota besar yang terpapar corona.
Jika hal ini terus berlanjut, dikhawatirkan outstanding pembiayaan industri gadai akan turun pada semester I 2020, kecuali produk mereka didominasi gadai emas.
Sebab, harga emas sedang berkilau dan kemungkinan para nasabah juga melakukan top up. Apalagi gadai emas merupakan tipikal bisnis berdurasi pendek.
“Dengan begini pembiayaan bisa naik dan bisa turun itu bergantung dari penanganan Covid-19 serta tingkat kebutuhan pembiayaan melalui skema gadai emas,” jelas Bambang.