kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.837.000   27.000   0,96%
  • USD/IDR 16.991   62,00   0,37%
  • IDX 7.097   -67,03   -0,94%
  • KOMPAS100 977   -12,33   -1,25%
  • LQ45 719   -12,76   -1,74%
  • ISSI 250   -1,82   -0,73%
  • IDX30 391   -7,50   -1,88%
  • IDXHIDIV20 489   -9,60   -1,93%
  • IDX80 110   -1,54   -1,38%
  • IDXV30 134   -2,11   -1,54%
  • IDXQ30 128   -2,18   -1,68%

Regulator dorong bank manfaatkan sekuritisasi


Selasa, 03 Oktober 2017 / 16:12 WIB
Regulator dorong bank manfaatkan sekuritisasi


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID . JAKARTA. JAKARTA. Regulator perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perbankan aktif memanfaatkan sekuritisasi untuk pembiayaan perumahan.

Hal ini karena sampai saat ini baru PT Bank Mandiri Tbk dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) yang aktif menggunakan sekuritisasi untuk membiayai kredit perumahan (KPR).

Ananta Wiyogo, Direktur Utama Sarana Multigriya Finansial (SMF) bilang sekuritisasi yang dipilih bank diantaranya adalah efek beragun aset surat partisipasi (EBA SP).

"Kami berharap bank penyalur KPR bisa aktif melakukan sekuritisasi kedepannya," kata Ananta kepada Kontan.co.id, Selasa (3/10).

Muhammad Ichsanuddin, Deputi Komisioner Pengawas IKNB II OJK bilang memang saat ini baru dua bank yang memanfaatkan instrumen sekuritisasi KPR.

"Diharapkan nanti bertambah," kata Ichsanuddin ketika ditemui di tempat yang sama.

Menutut Ichsanuddin opsi sekuritisasi akan diambil bank ketika likuiditas perbankan sedang ketat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×