kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.404   -31,00   -0,19%
  • IDX 7.174   33,30   0,47%
  • KOMPAS100 1.042   1,70   0,16%
  • LQ45 812   -0,04   -0,01%
  • ISSI 225   0,36   0,16%
  • IDX30 424   0,26   0,06%
  • IDXHIDIV20 510   -0,71   -0,14%
  • IDX80 117   -0,14   -0,12%
  • IDXV30 121   -0,55   -0,45%
  • IDXQ30 139   0,00   0,00%

Regulator dorong bank manfaatkan sekuritisasi


Selasa, 03 Oktober 2017 / 16:12 WIB
Regulator dorong bank manfaatkan sekuritisasi


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID . JAKARTA. JAKARTA. Regulator perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perbankan aktif memanfaatkan sekuritisasi untuk pembiayaan perumahan.

Hal ini karena sampai saat ini baru PT Bank Mandiri Tbk dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) yang aktif menggunakan sekuritisasi untuk membiayai kredit perumahan (KPR).

Ananta Wiyogo, Direktur Utama Sarana Multigriya Finansial (SMF) bilang sekuritisasi yang dipilih bank diantaranya adalah efek beragun aset surat partisipasi (EBA SP).

"Kami berharap bank penyalur KPR bisa aktif melakukan sekuritisasi kedepannya," kata Ananta kepada Kontan.co.id, Selasa (3/10).

Muhammad Ichsanuddin, Deputi Komisioner Pengawas IKNB II OJK bilang memang saat ini baru dua bank yang memanfaatkan instrumen sekuritisasi KPR.

"Diharapkan nanti bertambah," kata Ichsanuddin ketika ditemui di tempat yang sama.

Menutut Ichsanuddin opsi sekuritisasi akan diambil bank ketika likuiditas perbankan sedang ketat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×