Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Bank Syariah Mandiri (BSM) berharap target pembiayaan kredit pemilikan rumah (KPR), yaitu BSM Griya bisa lebih cepat terealisasi. Salah satu dorongan datang dari stimulus pelonggaran aturan pembiayaan uang muka rumah atau financing to value (FTV).
Dengan pelonggaran LTV tersebut, uang muka atau down payment (DP) KPR di bank syariah sebesar 10%.
Corporate Secretary Bank Syariah Mandiri Dharmawan P. Hadad mengatakan, dengan adanya aturan relaksasi FTV oleh Bank Indonesia bisa memudahkan pencapaian target pertumbuhan KPR BSM Griya tahun ini yang sebesar 16,13%.
“Pembiayaan Griya merupakan salah satu produk utama BSM, dengan aturan ini diharapkan bisa mempercepat pencapaian target yang ditetapkan sebelumnya,” ujar Dharmawan dalam keterangan tertulis, Kamis (1/9).
Dharmawan mengatakan, per Juli 2016, angka pembiayaan Griya BSM tumbuh sebesar 13,95% year on year (YoY) menjadi Rp 9,36 triliun.
Dengan adanya kebijakan tersebut pembayaran uang muka nasabah semakin ringan. Di BSM, nasabah hanya menyetorkan uang muka sebesar 10-15% dan BSM menyediakan pembiayaan properti sebesar 85-90%. Uang muka 10% diperuntukkan bagi rumah dengan ukuran maksimal tipe 70.
BSM termasuk bank yang memenuhi persyaratan dalam menyalurkan KPR yaitu memiliki rasio NPF net kurang dari 5%, dan rasio pembiayaan KPR kurang dari 5%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News