kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Rencana pemberian insentif pajak bagi modal ventura dinilai tepat


Rabu, 21 Februari 2018 / 21:21 WIB
ILUSTRASI. Ilustrasi Modal Ventura


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri modal ventura menyambut baik rencana pemerintah untuk memberikan insentif fiskal. Hal ini dinilai sesuai dengan kebutuhan dari industri modal ventura maupun perusahaan pasangan usaha.

Menurut Ketua Asosiasi Modal Ventura dan Startup Indonesia (Amvesindo) Jefri R. Sirait, industri modal ventura memiliki karakteristik yang cukup berbeda dengan industri keuangan lain. Di mana pemain di sektor ini harus memberikan pendampingan untuk mendorong pertumbuhan bisnis dari pasangan usaha.

Tentunya hal ini tidaklah mudah. Pasalnya dia bilang pengembangan industri kecil dan menengah atau perusahaan rintisan memiliki risiko yang besar.

"Mengelola start up dan UKM memang seperti bayi sehingga ada risiko yang harus kami hadapi," kata dia, Rabu (21/2).

Makanya agar risiko ini bisa dikendalikan, dibutuhkan adanya kebijakan yang mendukung. Misalnya saja insentif pajak untuk membantu pengembangan modal ventura maupun perusahaan rintisan tumbuh lebih cepat.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut pemerintah bakal menyiapkan sejumlah perubahan aturan untuk mendorong perkembangan bisnis UKM, perusahaan rintisan, dan modal ventura. Salah satunya, dengan memberikan insentif perpajakan untuk usaha kecil dan menengah atau perusahaan modal ventura yang menanamkan modal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×