kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 18.013   50,00   0,28%
  • IDX 5.745   49,44   0,87%
  • KOMPAS100 744   8,79   1,19%
  • LQ45 565   8,75   1,57%
  • ISSI 199   0,85   0,43%
  • IDX30 321   4,92   1,56%
  • IDXHIDIV20 395   5,89   1,52%
  • IDX80 85   1,16   1,39%
  • IDXV30 107   1,21   1,14%
  • IDXQ30 103   1,26   1,24%

Rencana pemberian insentif pajak bagi modal ventura dinilai tepat


Rabu, 21 Februari 2018 / 21:21 WIB
ILUSTRASI. Ilustrasi Modal Ventura


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri modal ventura menyambut baik rencana pemerintah untuk memberikan insentif fiskal. Hal ini dinilai sesuai dengan kebutuhan dari industri modal ventura maupun perusahaan pasangan usaha.

Menurut Ketua Asosiasi Modal Ventura dan Startup Indonesia (Amvesindo) Jefri R. Sirait, industri modal ventura memiliki karakteristik yang cukup berbeda dengan industri keuangan lain. Di mana pemain di sektor ini harus memberikan pendampingan untuk mendorong pertumbuhan bisnis dari pasangan usaha.

Tentunya hal ini tidaklah mudah. Pasalnya dia bilang pengembangan industri kecil dan menengah atau perusahaan rintisan memiliki risiko yang besar.

"Mengelola start up dan UKM memang seperti bayi sehingga ada risiko yang harus kami hadapi," kata dia, Rabu (21/2).

Makanya agar risiko ini bisa dikendalikan, dibutuhkan adanya kebijakan yang mendukung. Misalnya saja insentif pajak untuk membantu pengembangan modal ventura maupun perusahaan rintisan tumbuh lebih cepat.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut pemerintah bakal menyiapkan sejumlah perubahan aturan untuk mendorong perkembangan bisnis UKM, perusahaan rintisan, dan modal ventura. Salah satunya, dengan memberikan insentif perpajakan untuk usaha kecil dan menengah atau perusahaan modal ventura yang menanamkan modal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×