kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Resmi! Kini Bank Banten (BEKS) Menjadi BUMD


Sabtu, 24 Februari 2024 / 06:05 WIB
Resmi! Kini Bank Banten (BEKS) Menjadi BUMD
RUPSLB Bank Banten pada Jumat (23/2/2024). PT Bank Eksekutif Tbk (BEKS)


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) resmi menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setelah diambil alih oleh Pemerintah Daerah Provinsi Banten dari PT Banten Global Development. 

Pengambilalihan saham BEKS disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tahun 2024 yang diadakan pada Jumat (23/2).

RUPSLB tahun 2024 juga mencakup penyesuaian Anggaran Dasar Perseroda dengan tujuan meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan perbankan yang mandiri dan profesional dari Bank Banten, serta memperkuat likuiditas bank dengan penyertaan modal langsung dari Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Efisiensi Jadi Kunci Bank Banten Catatkan Laba di 2023

Berdasarkan keputusan RUPSLB, pejabat eksekutif legislatif menyetujui Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 tahun 2023 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Banten. 

Tujuan peraturan tersebut adalah untuk mengoptimalkan kinerja Bank Banten, meningkatkan likuiditas, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan bank milik daerah.

Pengesahan Perda tersebut dilakukan oleh Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten pada tanggal 27 Desember.

Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar, mengapresiasi Direksi dan komisaris Bank Banten atas kinerja mereka dan menyatakan dukungan Pemerintah Daerah untuk ekspansi usaha Bank Banten.

Baca Juga: Perbankan Syariah Catatkan Pertumbuhan Aset pada 2023

Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, merasa bersyukur karena perseroan berhasil mencatat Laba bersih sebesar Rp26,59 miliar pada akhir tahun 2023. Prestasi ini dianggap sebagai tonggak sejarah baru untuk Bank Banten dan hasil dari kerja keras Pj Gubernur Banten selaku pemegang saham utama Bank Banten.

Busthami menyatakan bahwa setelah resmi menjadi BUMD, status Bank Banten menjadi sejajar dengan 26 Bank Pembangunan Daerah (BPD) lainnya di Indonesia.

Dia menekankan bahwa tujuan dari Perda Nomor 5 Tahun 2023 adalah untuk meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan perbankan yang mandiri dan profesional dari Bank Banten, serta memperkuat likuiditas bank dengan penyertaan modal langsung dari Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Bank Banten (BEKS) Balikkan Rugi Jadi Laba Rp 27,29 Miliar pada 2023

Saat ini, Bank Banten terus membangun kepercayaan publik dengan meningkatkan kinerja bisnis dan pelayanan perbankan, serta melakukan berbagai pembenahan tata kelola dan kinerja untuk selalu menjaga kondisi yang sehat, likuid, dan solvent guna melayani kebutuhan transaksi dan layanan perbankan bagi masyarakat di Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×