kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Pemda Resmi Ambil Alih Bank Banten (BEKS) Menjadi BUMD


Jumat, 23 Februari 2024 / 18:10 WIB
Pemda Resmi Ambil Alih Bank Banten (BEKS) Menjadi BUMD
ILUSTRASI. Petugas teller menghitung uang pecahan rupiah di kantor cabang Bank Banten, Jakarta. Diambil Alih Pemda dari Banten Global Development, Bank Banten (BESK) Resmi Jadi Bank BUMD.


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) resmi menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setelah diambil alih dari PT Banten Global Development oleh Pemerintah Daerah Povinsi Banten.

Pengesahan pengambilalihan saham BEKS ini dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2024 yang digelar pada Jumat (23/2).

Selain pengalihan pemegang saham pengendali dari PT Banten Global Development kepada Pemerintah Provinsi Banten, RUPSLB Tahun 2024 ini juga memuat agenda Penyesuaian Anggaran Dasar Perseroda serta.

Baca Juga: Bank Banten (BEKS) Balikkan Rugi Jadi Laba Rp 27,29 Miliar pada 2023

Penetapan tersebut guna meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan perbankan oleh Bank Banten yang mandiri dan profesional dan memperkuat likuiditas bank dengan penyertaan modal secara langsung dari Pemerintah Daerah.

Berdasarkan keputusan RUPSLB, pejabat eksekutif legislatif menyepakati Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 tahun 2023 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Banten bahwa dalam rangka mengoptimalkan keberadaan Perseroan Terbatas Bank Banten, agar memiliki likuiditas yang sehat dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan bank milik daerah.

RUPSLB Bank Banten 2024

Pengesahan Perda tersebut ditetapkan Pj. Gubernur Banten; Al Muktabar dalam Rapat Paripurna yang belangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, (Serang, 27/12) 

Pj. Gubernur Banten Al Muktabar menyampaikan apresiasinya kepada Direksi dan komisaris Bank Banten atas dedikasi kinerjanya. Dia menyebut Pemda akan terus dorong dan perkuat ekspansi usaha yang dilakukan Bank Banten.

Baca Juga: Tersandung Kasus Fraud, Bank Banten (BEKS) Beri Klarifikasi

"Harapan saya terus berkomunikasi untuk mengatur strategi-strategi positif untuk Bank Banten Ini, tentunya Saya mengenang momen ini dalam proses yang kita semua sama-sama lakukan hingga sampai saat ini,  dan kita akan melakukan pondasi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang akan sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah provinsi  banten.“ ungkapnya dalam siaran pers, Jumat (23/2).



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×