Reporter: Ferry Saputra | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertumbuhan penjualan mobil di Indonesia belum sepenuhnya mampu mengangkat kinerja pembiayaan kendaraan roda empat melalui perusahaan multifinance. Hingga Juli 2026, pembiayaan kendaraan roda empat justru masih mencatatkan kontraksi secara tahunan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran pembiayaan kendaraan roda empat oleh perusahaan multifinance mencapai Rp 230,92 triliun per Juli 2026.
"Nilainya terkontraksi 2,43%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu," ucap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Senin (14/9/2026).
Padahal, berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), penjualan mobil secara ritel mencapai 511.514 unit hingga Juli 2026. Angka tersebut meningkat 12,3% secara tahunan atau Year on Year (YoY).
Sementara itu, penjualan mobil secara wholesales tercatat mencapai 517.742 unit per Juli 2026, atau tumbuh 18,3% YoY.
Baca Juga: BNI Integrasikan Layanan Perbankan dan Perpajakan Digital untuk UMKM
Agusman menerangkan kondisi tersebut tidak serta-merta menunjukkan pergeseran konsumen ke pembelian tunai. Dia bilang ada sejumlah faktor yang memengaruhi, yakni preferensi konsumen dan perkembangan pembiayaan kendaraan. Alhasil, pembiayaan kendaraan masih menghadapi tantangan sejauh ini.
Pembiayaan Mobil Bekas Masih Tertekan
Secara rinci, Agusman menyampaikan pembiayaan kendaraan roda empat bekas konvensional di industri multifinance mencapai Rp 86,25 triliun per Juli 2026.
Nilainya terkontraksi 4,52%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu.
Di sisi lain, pembiayaan kendaraan listrik atau hybrid bekas justru menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Agusman menyebut pembiayaan kendaraan listrik atau hybrid bekas industri multifinance mencapai Rp 1,52 triliun per Juli 2026.
Nilainya tumbuh 103,06%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu.
Perbedaan kinerja tersebut menunjukkan adanya perubahan dinamika dalam pembiayaan kendaraan, khususnya pada segmen kendaraan listrik dan hybrid bekas yang mengalami pertumbuhan cukup tinggi dibandingkan pembiayaan kendaraan bekas konvensional.
Baca Juga: Optimisme Bisnis Perbankan Turun di Kuartal III-2026, Makroekonomi Jadi Perhatian
Strategi OJK Dorong Pembiayaan Kendaraan
Untuk mendorong kinerja pembiayaan kendaraan, OJK mendorong perusahaan multifinance menerapkan sejumlah upaya.
Agusman menerangkan multifinance perlu memperkuat diversifikasi produk, meningkatkan kualitas layanan, serta menyesuaikan skema pembiayaan dengan kebutuhan dan preferensi konsumen ke depannya. Dengan catatan, tetap memperhatikan manajemen risiko, prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, dan pelindungan konsumen.
Sebagai informasi, piutang pembiayaan multifinance mencapai Rp 513,05 triliun per Juli 2026, atau tumbuh 2,01% secara tahunan atau Year on Year (YoY).
Adapun Non Performing Financing (NPF) gross perusahaan pembiayaan per Juli 2026 sebesar 3,03%. Angkanya terbilang memburuk, jika dibandingkan posisi pada bulan sebelumnya yang sebesar 3,01%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














