kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Respons Sejumlah Perencana Keuangan Terkait Wacana Dana Pensiun Tambahan


Rabu, 11 September 2024 / 13:31 WIB
Respons Sejumlah Perencana Keuangan Terkait Wacana Dana Pensiun Tambahan
ILUSTRASI. Dana pensiun Pengaturan batas gaji pekerja yang akan dikenakan program pensiun tambahan ini masih menunggu peraturan pemerintah (PP).


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menggodok aturan dana pensiun wajib bagi pekerja. Namun, pengaturan batas gaji pekerja yang akan dikenakan program pensiun tambahan ini masih menunggu peraturan pemerintah (PP).

Perencana Keuangan Ahmad Gozali berpendapat, meskipun memiliki tujuan yang baik untuk rakyat, kebijakan pemerintah untuk menambah dan memperluas dana pensiun ini terlihat kurang sinkron dengan kebijakan lainnya. Sehingga terkesan semakin banyak potongan bagi pekerja di Indonesia.

Apalagi, di Indonesia sudah ada sejumlah program pensiun yang berjalan saat ini, seperti Jaminan Pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan serta Program Pensiun oleh PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero), lalu belum lama ini juga terdapat Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang kian menuai kritik.

Baca Juga: Sejumlah Perusahaan Angkat Bicara Soal OJK Beri Ruang Manajer Investasi Bentuk DPLK

"Tentu saja jika komunikasinya kurang baik, maka akan memberatkan pekerja. Masyarakat Indonesia sudah terbiasa untuk mengatur sendiri uangnya dan cenderung kurang percaya dengan pengaturan secara terpusat dan terpaksa. Apalagi selama ini hasilnya belum ada contoh yang memuaskan," ujar Ahmad Gozali kepada Kontan, Senin (9/9).

Ia menyoroti, kasus-kasus besar beberapa tahun terakhir di pasar modal yang ikut menyeret perusahaan dana pensiun seperti kasus ASABRI, Jiwasraya, Bentjok, dan lainnya, melibatkan dana yang dikelola oleh Dapen sehingga Dapen mengalami kerugian investasi.

Dengan demikian, ia menilai bahwa tidak perlu ada program baru dana pensiun di Indonesia. Menurutnya, pemerintah cukup memperbaiki program yang sudah ada, menata pengawasan yang lebih baik, membuktikan kinerja yang lebih baik, dan edukasi kepada masyarakat.

Baca Juga: OJK Beri Ruang Manajer Investasi Membentuk DPLK, Ini Respons Bahana TCW

"Dengan pengawasan yang baik, tidak perlu ada skandal yang merusak return Dapen. Dengan kinerja investasi yang lebih baik, masyarakat bisa menilai sendiri bahwa DPLK akan menguntungkan mereka daripada uangnya diputar sendiri," tegasnya.

Selain itu, Perencana Keuangan Mike Rini menambahkan, kinerja investasi dana pensiun dapat dipengaruhi berbagai faktor, termasuk pemilihan portofolio investasi yang kurang optimal, kondisi pasar yang fluktuatif, serta kebijakan ekonomi.

"Jadi kalau saya lihat bukan masalah salah investasi, tapi lebih kepada keterbatasan instrumen investasi yang cocok untuk dana pensiun jangka panjang. Ini diperlukan diversifikasi dan strategi investasi yang lebih baik," kata Rini kepada Kontan, Selasa (9/9).

Rini bilang, edukasi kepada masyarakat mengenai perencanaan keuangan dan investasi jangka panjang kemudian kerja sama pemerintah dan industri keuangan untuk menciptakan produk investasi yang lebih cocok untuk dana pensiun sangat diharapkan.

Baca Juga: Pengaturan Batas Gaji Pekerja Program Pensiun Tambahan Masih Tunggu PP



TERBARU

[X]
×