kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Restrukturisasi Krakatau Steel (KRAS) bikin risiko kredit meningkat


Selasa, 28 Januari 2020 / 21:35 WIB
Restrukturisasi Krakatau Steel (KRAS) bikin risiko kredit meningkat
ILUSTRASI. Pekerja mengawasi proses produksi lempengan baja panas di pabrik pembuatan hot rolled coil (HRC) PT Krakatau Steel (Persero) Tbk di Cilegon, Banten, Kamis (7/2/2019). Krakatau Steel (KRAS) bersama kreditur telah menyepakati skema restrukturisasi total Rp


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) bersama seluruh kreditur perbankannya mengakui telah menyepakati skema restrukturisasi total Rp 31 triliun hingga 2027 dengan berbagai skema. Nilai yang besar ditambah jangka waktu yang cukup panjang diramal bakal bikin sulit perbankan.

PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) misalnya salah satu kreditur Krakatau Steel telah mengalami peningkatan loan at risk (LaR) alias risiko kredit tahun lalu akibat merestrukturisasi eksposur kreditnya ke Krakatau Steel senilai Rp 6,4 triliun.

Baca Juga: PSAK 71 diterapkan, biaya kredit bank dipastikan turun tahun ini

Resiko kredit bank berlogo angka 46 ini tahun lalu berada di level 9,4%, meningkat 150 bps dibandingkan 2018 sebesar 7,9%. Peningkatan risiko di segmen kredit korporasi yang utamanya ditopang restrukturisasi Krakatau Steel jadi pemicu.

Peningkatan resiko kredit tersebut disebabkan turunnya kualitas kredit dari kolektibilitas 1 (performing loan) ke kolektibilitas 2 (special mention loan). Eksposur kredit ke Krakatau Steel juga jadi penyebab meningkatnya kredit di kolektabiltas 2 perseroan.

Tahun lalu di segmen kredit korporasi, rasionya mencapai 4,6% dari total kredit Rp 288,43 triliun, sementara pada 2018 mencapai 3,9% dari total kredit Rp 262,69 triliun.

“Fasilitas kredit kami ke Krakatau Steel Group mencapai Rp 6,4 triliun dan saat ini berada dalam kolektabiltas 2 atau dalam perhatian khusus,” kata Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Adi Sulistyowati kepada Kontan.co.id, Selasa (28/1).

Baca Juga: Sri Mulyani menilai penguatan nilai tukar rupiah jadi dilema, kenapa?

September lalu, BNI bersama lima kreditur Krakatau Steel lainnya yaitu PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), Indonesian Eximbank, dan PT Bank ICBC Indonesia telah teken perjanjian restrukturisasi.

Dalam perjanjian yang membagi tiga tranche utang, Krakatau Steel bakal dapat perpanjangan waktu dan keringanan pembayaran bunga selama periode restrukturisasi.

Tranche A bakal dibayarkan selama 9 tahun hingga 2027, tranche B dibayarkan selama 3 tahun hingga 2022, sementara tranche C akan dibayarkan selama 2 tahun sejak 2026 hingga 2027.

Adapun utang berupa rupiah akan dikenakan bunga 6%, sementara dalam dollar AS dikenakan bunga 4%. Meski demikian, selama periode restrukturisasi Krakatau Steel hanya akan membayar bunga 1%. Selisih beban bunga dan yang dibayarkan akan dilunasi pada akhir periode.

Baca Juga: Mudahkan milenial, kini ajukan KPR bisa secara online

Sementara sejumlah utang jangka pendek Krakatau Steel, termasuk entitas anaknya juga telah direstrukturisasi untuk diklasifikasikan sebagai utang jangka panjang.

“Kami juga telah mengantisipasi kegagalan terhadap proses restrukturisasi dengan membentuk pencadangan Rp 2,4 triliun atau setara 41% dari eksposur kredit kami. Tahun ini ditargetkan pencadangan bisa dibentuk hingga Rp 5,8 triliun,” sambung Perempuan yang akrab disapa Susi ini.

Bank pelat merah lainnya PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) juga mengalami hal senada. Bahkan kredit kolektabiltas 2 yang berasal dari state owned enterprises (SoE) alias perusahaan milik negara meningkat tajam, dari 0,86% dari total kredit Rp 101,4 triliun pada 2018 menjadi 4,29% dari total kredit Rp 97,4 triliun akhir tahun lalu.

Baca Juga: Antisipasi terjerat kasus Asabri, Heru Hidayat akan kembalikan kerugian negara

Meski demikian, Direktur Hubungan Kelembagaan BRI Agus Noorsanto menyatakan pihaknya masih optimistis Krakatau Steel tak akan wanprestasi dalam periode restrukturisasi.

“Kami optimistis restrukturisasi akan berhasil. Sementara eksposur kami ke Krakatau Steel Group mencapai Rp 2,8 triliun, dan saat ini kami juga sudah membentuk pencadangan hingga 50% dari eksposur tersebut,” katanya kepada Kontan.co.id.

Baca Juga: Kinerja belum positif, pergerakan saham Krakatau Steel (KRAS) masih berat

Sebagai catatan, per kuartal III-2019 lalu eksposur kredit dari para kreditur yang telah menandatangani perjanjian sudah diklasifikasikan sebagai kredit yang direstrukturisasi secara gelondongan sehingga tak tercatat sebagai kredit individual atau pun sindikasi.

Selama periode restrukturisasi, Krakatau Steel bakal membayar kewajibannya kepada kreditur secara pro rata.

Dari catatan keuangan tersebut, nilai utang yang telah disepakati untuk direstrukturisasi mencapai Rp 14,08 triliun dan US$ 48,65 juta. Selain dari Krakatau Steel, nilai tersebut juga berasal dari empat entitas anaknya yaitu PT Meraton Jaya Iron & Steel, PT KHI Pipe Engineering, PT Krakatau Tirta Industri, dan PT Krakatau Engineering.

Baca Juga: United Tractors Menahan Ekspansi, Begini Rekomendasi Analis untuk Saham UNTR

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×