Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi
Meski demikian, Direktur Hubungan Kelembagaan BRI Agus Noorsanto menyatakan pihaknya masih optimistis Krakatau Steel tak akan wanprestasi dalam periode restrukturisasi.
“Kami optimistis restrukturisasi akan berhasil. Sementara eksposur kami ke Krakatau Steel Group mencapai Rp 2,8 triliun, dan saat ini kami juga sudah membentuk pencadangan hingga 50% dari eksposur tersebut,” katanya kepada Kontan.co.id.
Baca Juga: Kinerja belum positif, pergerakan saham Krakatau Steel (KRAS) masih berat
Sebagai catatan, per kuartal III-2019 lalu eksposur kredit dari para kreditur yang telah menandatangani perjanjian sudah diklasifikasikan sebagai kredit yang direstrukturisasi secara gelondongan sehingga tak tercatat sebagai kredit individual atau pun sindikasi.
Selama periode restrukturisasi, Krakatau Steel bakal membayar kewajibannya kepada kreditur secara pro rata.
Dari catatan keuangan tersebut, nilai utang yang telah disepakati untuk direstrukturisasi mencapai Rp 14,08 triliun dan US$ 48,65 juta. Selain dari Krakatau Steel, nilai tersebut juga berasal dari empat entitas anaknya yaitu PT Meraton Jaya Iron & Steel, PT KHI Pipe Engineering, PT Krakatau Tirta Industri, dan PT Krakatau Engineering.
Baca Juga: United Tractors Menahan Ekspansi, Begini Rekomendasi Analis untuk Saham UNTR
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News