Reporter: Ferrika Sari | Editor: Noverius Laoli
Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia Suwandi Wiratno mengapresiasi langkah regulator. Lantaran, relaksasi lanjutan tersebut telah ditunggu oleh perusahaan pembiayaan yang tengah mengalami tekanan.
“Ini suatu informasi masih fresh buat kami di industri mengenai relaksasi yang akan disampaikan OJK terkait perpanjang restrukturisasi. Tidak hanya restrukturisasi, tapi ada beberapa hal yang membawa angin segar bagi industri kami,” ujar Suwandi.
Menurutnya, hingga saat ini, sebanyak 80% sumber pendanaan multifinance masih berasal dari kredit perbankan. Pinjaman dari bank itu juga disalurkan kepada debitur multifinance.
Sehingga, bila perusahaan tidak meminta restrukturisasi kredit perbankan, akan cukup berat bagi perusahaan pembiayaan dalam mengatur arus kas. Sebab perusahaan pembiayaan telah merestrukturisasi pembiayaan kepada 20% dari total debitur aktif.
Selanjutnya: Cegah Covid-19 di kantor, BNI Multifinance rutin lakukan testing
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News