kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.630.000   -15.000   -0,57%
  • USD/IDR 17.913   43,00   0,24%
  • IDX 5.643   -177,60   -3,05%
  • KOMPAS100 728   -24,24   -3,22%
  • LQ45 553   -19,90   -3,47%
  • ISSI 197   -4,65   -2,31%
  • IDX30 314   -10,96   -3,37%
  • IDXHIDIV20 389   -11,74   -2,93%
  • IDX80 83   -2,75   -3,22%
  • IDXV30 107   -1,77   -1,63%
  • IDXQ30 102   -3,08   -2,93%

Restrukturisasi pembiayaan multifinance capai Rp 181,3 triliun


Selasa, 01 Desember 2020 / 13:33 WIB
ILUSTRASI. Industri multifinance terus memproses restrukturisasi pembiayaan bagi debitur terdampak Covid-19.


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Noverius Laoli

Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia Suwandi Wiratno mengapresiasi langkah regulator. Lantaran, relaksasi lanjutan tersebut telah ditunggu oleh perusahaan pembiayaan yang tengah mengalami tekanan.

“Ini suatu informasi masih fresh buat kami di industri mengenai relaksasi yang akan disampaikan OJK terkait perpanjang restrukturisasi. Tidak hanya restrukturisasi, tapi ada beberapa hal yang membawa angin segar bagi industri kami,” ujar Suwandi.

Menurutnya, hingga saat ini, sebanyak 80% sumber pendanaan multifinance masih berasal dari kredit perbankan. Pinjaman dari bank itu juga disalurkan kepada debitur multifinance.

Sehingga, bila perusahaan tidak meminta restrukturisasi kredit perbankan, akan cukup berat bagi perusahaan pembiayaan dalam mengatur arus kas. Sebab perusahaan pembiayaan telah merestrukturisasi pembiayaan kepada 20% dari total debitur aktif.

Selanjutnya: Cegah Covid-19 di kantor, BNI Multifinance rutin lakukan testing

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×