Reporter: Astri Kharina Bangun | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Bank Indonesia mempersiapkan dua aturan baru terkait perlindungan nasabah yang sejalan dengan konsep revisi Arsitektur Perbankan Indonesia (API).
Kedua aturan tersebut adalah mengenai wealth management dan managing fraud. "Diusahakan sebelum akhir tahun keluarnya," ujar Deputi Gubernur BI Muliaman Hadad, Kamis (22/9).
Ia menambahkan, revisi API yang memang masih dalam penggodokan ini akan banyak memasukkan unsur perlindungan nasabah. Tidak seperti API sebelumnya yang berfokus pada manajemen risiko perbankan.
Ia menambahkan API yang baru nanti lebih bisa menjawab berbagai persoalan yang paling kini. "Saya kira isu perlindungan konsumen perbankan relatif terbatas di API yang lama. Ke depan kita akan tambahkan porsi lebih banyak dalam aspek perlindungan konsumen perbankan. Jadi tidak hanya di aspek bank tetapi juga di aspek nasabah," jelas Muliaman.
Dalam perlindungan konsumen ini, dimasukkan pula unsur edukasi finansial terhadap konsumen perbankan. Jangan sampai terulang lagi seperti di tahun 1998. Saat itu banyak nasabah marah dan menyalahkan perbankan karena jadi merugi. Lewat pemberian informasi yang tepat dan jelas diharapkan nasabah akan semakin paham mengenai produk perbankan. Termasuk, risiko-risiko yang bakal dihadapi.
Muliaman tak menyebutkan tenggat waktu penyelesaian revisi API. Namun, ia menekankan ke depan akan ada banyak aturan bank yang mengedepankan pentingnya perhatian bank terhadap penanganan konsumen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News