kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ribuan nasabah tolak skema perdamaian yang disodorkan KSP Indosurya, ini alasannya


Selasa, 16 Juni 2020 / 15:38 WIB
Ribuan nasabah tolak skema perdamaian yang disodorkan KSP Indosurya, ini alasannya
ILUSTRASI. Penutupan operasional kantor Indosurya Koperasi Simpan Pinjam terkait pemberlakuan Pembatasan Sosial berskala Besar (PSBB) penanggulangan penyebaran Covid-19 BSD Tangerang, Selasa (28/4). Gagal bayar yang terjadi Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Cipta ata


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta telah menyampaikan skema perdamaian kepada beberapa nasabah. Surat perdamaian yang disampaikan beberapa hari lalu itu, menuai polemik. Agus Wijaya, kuasa hukum yang mewakili lebih dari 1.000 nasabah ini, menolak dengan tegas opsi perdamaian itu.

"Terkait proposal perdamaian, klien kami seluruhnya menolak dengan tegas dan menyerahkan kepada proses hukum yang sedang berjalan. Semoga rencana perdamaian dapat menjadi lebih baik pada saatnya nanti," kata Agus, Selasa (16/6).

Baca Juga: Nasabah Kembali PKPU Henry Surya, Mantan Ketua KSP Indosurya Cipta

Agus khawatir jika koperasi tidak melanjutkan pembayaran setelah cicilan tahap pertama. Sebab, tidak ada jaminan KSP Indosurya akan menyelesaikan utangnya secara menyeluruh.

Apalagi, total nilai simpanan kliennya mencapai Rp 2,1 triliun. Mereka adalah nasabah yang berasal dari berbagai daerah mulai dari Jakarta, Surabaya, Bandung, Makassar, Medan, Padang, Gresik dan lainnya.

Apesnya, dalam kesepakatan perdamaian itu, kliennya tidak dapatkan bunga simpanan yang dijanjikan sejak awal. Apalagi, koperasi menutupi utangnya dari bunga cicilan nasabah.

"Mereka bayar bunga uang kita sendiri. Umpamanya satu tahun kita dapat bunga 10%, jika koperasi cicil 10 tahun maka bunga jadi 100%. Nah, 100% ini malah dicicil koperasi buat bayar pokok simpanan nasabah," jelasnya.

Baca Juga: PPATK Endus Aliran Dana KSP Indosurya Cipta di Luar Negeri

Selain itu, ia khawatir kesepakatan perdamaian ini akan menggugurkan proses hukum tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana koperasi, yakni mantan Ketua Pengurus KSP Indosurya Henry Surya (HS) dan Managing Director KSP Indosurya Suwito Ayub (SA).



TERBARU

[X]
×