kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Rilis KIK, BP Tapera alokasikan 40% dana Tapera untuk KIK


Kamis, 04 November 2021 / 14:11 WIB
Rilis KIK, BP Tapera alokasikan 40% dana Tapera untuk KIK
ILUSTRASI. BP Tapera mengalokasikan 40% dana Tapera untuk kontrak investasi kolektif (KIK).


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah merilis Kontrak Investasi Kolektif (KIK) Pasar Uang, BP Tapera akan mengalokasikan 40% dana yang berasal dari dana taperum milik peserta aktif ASN untuk dana pemupukan berbentuk KIK.

Asal tahu saja, dana taperum milik peserta aktif  ASN  senilai Rp 9,2 triliun dari 3,9 juta peserta. Itu berarti ada dana kurang lebih Rp 3,7 triliun yang akan dialokasikan untuk dana pemupukan.

“Sifat alokasi  pada KIK adalah dinamis sesuai  dengan prinsip  optimasi antara menjaga likuiditas dan peningkatan nilai dana pemupukan,” ujar Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera Gatut Subadio.

Sejalan dengan kebutuhan tujuan pengelolaan dana tapera, maka pembentukan KIK ini jenisnya akan diperluas dari awalnya hanya KIK Pasar Uang pada tahap pertama, disusul KIK Pendapatan Tetap, dan KIK Pendapatan Tetap Tanpa Penjualan Kembali pada tahap berikutnya.

Baca Juga: Gemar belanja properti, BP Tapera dan BTN bidik segmen milenial

Rencananya, dalam jangka pendek menengah, 70% dari dana pemupukan itu akan ditempatkan pada KIK yang fungsinya untuk menjaga likuiditas seperti KIK Pasar Uang dan KIK Pendapatan Tetap Tanpa Penjualan Kembali. Sementara sisanya, akan ditempatkan pada KIK yang berfungsi untuk peningkatan nilai.

Gatut bilang, seiring berjalannya waktu ditambah kesiapan regulasi  yang mengatur besarnya simpanan peserta, maka dana akan terus bertambah  yang  berasal dari bertambahnya  peserta,  adanya akumulasi simpanan peserta,  serta   hasil pemupukan  peserta.  

Dus, ia berharap, penambahan tersebut bisa memberikan kesempatan Tapera  untuk melakukan peningkatan  pembiayaan perumahan bagi peserta. “Baik itu untuk  kebutuhan pemilikan rumah pertama, bangun rumah sendiri maupun kebutuhan renovasi dapat diwujudkan  secara berkelanjutan,” imbuh Gatut.

Saat ini, secara keseluruhan dana Tapera paling banyak untuk dana pemanfaatan sebesar 50% untuk kebutuhan pembiayaan perumahan peserta masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Sedangkan 40% untuk dana pemupukan yang berfungsi untuk memenuhi kebutuhan proteksi likuiditas jangka menengah maupun peningkatan nilai. Dan 10% sisanya  kebutuhan peserta yang akan berakhir kepesertaannya secara  tahunan.

“Alokasi tersebut bersifat  dinamis sesuai dengan kebutuhan peserta dan ketersediaan  dana Tapera,” ujar Gatut.

Untuk rencana bisnis, dalam jangka pendek Tapera akan mengoptimalkan dana Tapera yang berasal dari  dana taperum milik peserta aktif  ASN. Sedangkan dalam jangka menengah panjang terus mendorong peningkatan jumlah peserta dari berbagai kalangan seperti TNI-POLRI, BUMN, BUMD,  pegawai swasta dan peserta mandiri, sehingga akan meningkatkan  jumlah dana Tapera secara berkelanjutan.  

“Pertambahan jumlah  kepesertaan  yang diikuti  pertambahan  dana peserta akan menjadi  kunci sukses dalam pengelolaan sistem pembiayaan perumahan  berbasis  gotong  royong yang menjadi dasar pengelolaan program Tapera,” imbuh Gatut.

Selanjutnya: BP Tapera rilis Kontrak Investasi Kolektif (KIK) pemupukan dana tapera pasar uang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×