kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.524   24,00   0,14%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Risiko Mengintai Bank Himbara di Balik Wacana Guyuran Kredit Murah 5% Prabowo


Senin, 04 Mei 2026 / 19:52 WIB
Risiko Mengintai Bank Himbara di Balik Wacana Guyuran Kredit Murah 5% Prabowo
ILUSTRASI. Nasabah Bertransaksi di ATM Bank Mandiri (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong penyaluran kredit rakyat dengan bunga maksimal 5% dalam satu tahun menuai berbagai sorotan.

Kebijakan ini dinilai dapat memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat, namun di sisi lain menyimpan sejumlah risiko bagi perbankan dalam hal ini Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan fiskal negara.

Sebagaimana diketahui, kebijakan ini disampaikan dalam pidatonya pada peringatan Hari Buruh Internasional, Jumat (1/5/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menyoroti masih tingginya bunga pinjaman yang dihadapi masyarakat kecil. Ia menyebut, tidak sedikit masyarakat yang harus menanggung bunga kredit hingga 70% per tahun.

Baca Juga: Dana SAL Rp 200 Triliun yang Diguyur ke Bank Himbara Telah Terserap 84%

Oleh karena itu, Presiden mengaku telah memerintahkan Bank-bank Himbara untuk mengucurkan kredit rakyat maksimal 5% dalam satu tahun.

Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai kebijakan tersebut memang terlihat pro-rakyat di permukaan.

Namun, ia mengingatkan bahwa penurunan bunga kredit secara instruktif berpotensi menimbulkan persoalan yang lebih kompleks.

“Secara konsep menarik karena memberi akses kredit murah. Tapi yang perlu dijawab, apakah ini menyelesaikan masalah atau justru menutupi akar persoalan?” ujarnya kepada kontan.co.id, Senin (4/5/2026).

Menurut Achmad, bunga kredit pada dasarnya dibentuk oleh berbagai komponen, mulai dari biaya dana (cost of fund), risiko kredit, biaya operasional, hingga margin keuntungan.

Karena itu, jika pemerintah hanya menekan bunga di sisi hilir tanpa memperbaiki struktur biaya di hulu, maka yang terjadi bukan efisiensi, melainkan distorsi.

Ia menilai, struktur dana pihak ketiga (DPK) di Indonesia yang masih didominasi dana besar membuat biaya dana tetap tinggi. Kondisi ini membuat ruang penurunan bunga kredit menjadi terbatas jika tidak dibarengi perbaikan fundamental.

Baca Juga: Bank Himbara Sudah Naikkan Bunga Deposito USD Menjadi 4%, Ekonom Ingatkan Soal Ini

Dalam implementasinya, Achmad melihat ada dua skenario yang mungkin terjadi.

Pertama, apabila selisih bunga antara kredit komersial dan bunga 5% ditanggung pemerintah, maka beban akan berpindah ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Artinya, subsidi bunga berpotensi meningkatkan tekanan fiskal.

Kedua, jika selisih bunga harus ditanggung oleh bank, maka dampaknya akan langsung terasa pada profitabilitas. Net Interest Margin (NIM) berpotensi tergerus karena pendapatan bunga menurun, sementara biaya dana belum tentu ikut turun.

“Tidak semua bank punya ruang yang sama. Bank dengan margin besar mungkin masih bisa menahan, tapi yang lain bisa tertekan,” jelasnya.

Selain itu, Achmad juga menyoroti potensi moral hazard. Kredit dengan bunga rendah berisiko mendorong penyaluran yang kurang selektif serta memunculkan persepsi bahwa kredit merupakan fasilitas negara yang tidak sepenuhnya berbasis komersial.

Jika hal ini terjadi, risiko kredit bermasalah (NPL) dapat meningkat.

Baca Juga: Semua Bank Himbara Sudah Menaikkan Bunga Deposito USD Menjadi 4%

Pandangan serupa disampaikan Ekonom Center of Economics and Law Studies (Celios), Nailul Huda. Ia menilai bunga kredit tidak bisa dilepaskan dari dinamika biaya dana, termasuk bunga deposito yang dipengaruhi oleh persaingan dengan instrumen investasi lain seperti surat berharga negara (SBN).

Ketika imbal hasil SBN tinggi, bank harus menawarkan bunga deposito yang kompetitif untuk menarik dana. Kondisi ini pada akhirnya membuat bunga kredit tetap tinggi.

“Jadi tidak bisa hanya menekan bunga kredit tanpa membenahi sisi biaya dana,” ujarnya.

Nailul menambahkan, pemerintah sebenarnya telah memiliki skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga sekitar 6% yang disubsidi.

Jika bunga diturunkan menjadi 5%, maka beban subsidi pemerintah akan meningkat, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi yang juga mendorong kenaikan risiko kredit.

Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan dalam penyaluran kredit murah agar tidak terjadi penyimpangan penggunaan dana.

Di sisi perbankan, Corporate Secretary Bank Mandiri, Adhika Vista, menyatakan bahwa perseroan siap mendukung kebijakan pemerintah tersebut. Namun, pihaknya masih menunggu kejelasan petunjuk teknis terkait skema dan mekanisme penyalurannya.

Menurutnya, desain program menjadi faktor kunci agar tujuan peningkatan akses pembiayaan tetap sejalan dengan stabilitas industri perbankan.

Baca Juga: Respon Sejumlah Bank Himbara Soal Perpanjangan Penempatan Dana SAL Rp 200 Triliun

“Bank Mandiri akan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, termasuk seleksi debitur yang terukur dan monitoring kualitas kredit,” ujarnya.

Setali tiga uang, Direktur Commercial Banking BTN, Hermita, mengatakan perseroan pada prinsipnya mendukung kebijakan pembiayaan dengan bunga rendah yang diharapkan mampu meningkatkan akses masyarakat terhadap kredit.

“Pada prinsipnya kami mendukung program pemerintah dalam pembiayaan atau kredit dengan bunga rendah, terutama untuk segmen MBR,” ujarnya.

Hermita menambahkan, BTN sejatinya telah lebih dulu menjalankan skema pembiayaan serupa melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan bunga 5% tetap (fixed) sepanjang tenor kredit.

Saat ini, BTN juga tercatat sebagai bank dengan penyaluran KPR FLPP terbesar di Indonesia.

Seiring rencana program baru dari pemerintah, BTN memastikan akan terus berkoordinasi dengan regulator dan pemangku kepentingan terkait agar implementasi kebijakan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudential banking) serta tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

Baca Juga: Menengok Arah Bisnis Bank Himbara di Bawah Danantara

“Terkait rencana tersebut, tentunya BTN akan berkoordinasi dengan regulator agar penyaluran kredit tetap sesuai prinsip kehati-hatian,” jelasnya.

Untuk menjaga kualitas kredit, BTN juga akan menyusun kebijakan penyaluran yang terukur. Langkah ini dilakukan agar ekspansi kredit tetap berjalan sehat tanpa mengorbankan kualitas aset.

Dari sisi pendanaan, BTN mengandalkan strategi penguatan dana murah atau current account saving account (CASA) guna menjaga efisiensi biaya dana.

Perseroan juga terus mendorong digitalisasi layanan melalui aplikasi Bale by BTN serta memperluas ekosistem guna meningkatkan penghimpunan dana murah.

“Peningkatan digitalisasi dan pengembangan ekosistem menjadi strategi utama dalam memperkuat struktur pendanaan yang lebih efisien,” tutup Hermita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU

[X]
×