CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.874   -14,00   -0,09%
  • IDX 7.156   -58,36   -0,81%
  • KOMPAS100 1.093   -9,52   -0,86%
  • LQ45 871   -4,28   -0,49%
  • ISSI 216   -2,39   -1,10%
  • IDX30 447   -1,61   -0,36%
  • IDXHIDIV20 540   -0,03   -0,01%
  • IDX80 125   -1,02   -0,81%
  • IDXV30 136   0,09   0,07%
  • IDXQ30 149   -0,27   -0,18%

Risiko NPL meningkat, bank pastikan tetap bentuk pencadangan


Senin, 15 Juni 2020 / 19:21 WIB
Risiko NPL meningkat, bank pastikan tetap bentuk pencadangan
ILUSTRASI. Costumer Service melayani nasabah di kantor cabang BCA Tangerang Selatan, Jumat (17/4). Manajemen PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengambil langkah kebijakan terkait Pedoman PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus atau Covid-19 dengan kembali


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah perlambatan ekonomi akibat pandemi Covid-19, risiko kredit perbankan kian meningkat. Menurut analisa Tim Ekonom PT Bank Mandiri Tbk per Maret 2020 rasio non performing loan (NPL) sejatinya mengalami penurunan menjadi 2,77% dari 2,79% pada bulan sebelumnya.

Meski begitu, Ekonom Bank Mandiri juga menyorot adanya peningkatan di sisi kredit dalam pengawasan khusus alias kolektabiltias 2. Rasio kolektabilitas 2 terhadap total kredit, tercatat mengalami kenaikan dari 6% pada bulan Februari 2020 menjadi 6,3% pada bulan Maret 2020.

Baca Juga: Kinerja perbankan diprediksi merosot kuartal II, ini sektor yang direkomendasikan

Beberapa bank yang dihubungi Kontan.co.id, Senin (15/6) mengamini hal tersebut. Sekretaris Perusahaan PT Bank Mandiri (BMRI) Rully Setiawan menuturkan per Maret 2020 kredit kolektibilitas 2 Bank Mandiri tercatat sebesar 6%. Kendati masih dalam level aman, posisi ini menurut data perseroan meningkat dari level Desember 2019 yang sebesar 4,6%.

Tentunya hal ini disebabkan oleh mulai berlangsungnya tren restrukturisasi yang berlangsung sejak akhir Maret 2020. Selain itu, untuk beberapa segmen kredit memang terjadi sedikit penurunan kualitas. "Kenaikan terutama dari kredit konsumer (kredit kendaraan bermotor/KKB) dan mikro," kata Rully.

Sebenarnya, berdasarkan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seluruh debitur direstrukturisasi akibat terdampak pandemi Covid-19 masih bisa masuk dalam kategori lancar atau kolektibilitas 1. Namun, Rully mengatakan walau ada pelonggaran tersebut pihaknya tetap membentuk pencadangan cukup besar guna meminimalisir risiko kredit.

Merujuk presentasi perusahaan, rasio pencadangan Bank Mandiri memang sudah sangat besar yakni 256,7% per Maret 2020 meningkat 111% dari posisi setahun sebelumnya.

Baca Juga: Likuiditas tiga bank besar dan menengah ini masih aman terkendali

Sementara untuk rasio pencadangan untuk kredit berisiko (loan at risk coverage) tercatat sebesar 56,8% naik dari Maret 2019 yang hanya 40% saja. Adapun, per kuartal I 2020 rasio NPL Bank Mandiri masih dalam level rendah yakni 2,4%.



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×