Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk mengumumkan telah membuat perusahaan ventura guna pembiayaan perusahaan teknologi keuangan (fintech). Perusahaan bernama PT Central Capital Ventura (CCV) ini tercatat sudah mendapatkan izin OJK pada 27 Desember 2016 lalu.
Armand Wahyudi Hartono mengatakan akta pendirian perusahaan ini dilakukan oleh BCA dan BCA Finance pada 25 Januari 2017 lalu. “Modal disetor sebanyak Rp 200 miliar, BCA memiliki 100% saham dari CCV,” ujar Armand dalam keterbukaan informasi, Jumat (27/1).
Nantinya menurut Armand, CCV akan melakukan investasi dan berkolaborasi dengan perusahaan fintech. Tidak hanya bagi BCA, nantinya perusahaan ventura ini diharapkan bisa mendukung ekosistem layanan keuangan anak usaha BCA lainnya.
Kedepannya diharapkan perusahaan ventura ini bisa berkembang dan memiliki bisnis yang prospektif. Hal ini disebabkan karena seiring dengan perkembangan teknologi internet dan telekomunikasi telah membuka peluang bagi perusahaan startup untuk menciptakan inovasi keuangan digital.
Sebagai gambaran saja, penyertaan modal perusahaan ventura BCA ini telah mendapatkan persetujuan dari OJK melalui surat OJK No S-208/PB.33/2016 tanggal 27 Desember 2016.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News