Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) kedua PT Bank Pundi Tbk yang digelar Kamis (21/7) akhirnya menyetujui akuisisi Bank Pundi oleh Pemprov Banten maksimal sebesar 68%.
Tercatat 99,9% pemegang saham atau mewakili sebanyak 8 miliar saham setuju terkait rencana akusisi tersebut. Hanya 0,001% pemegang saham yang menolak atau mewakili 85.000 saham.
Pemprov Banten akan masuk melalui PT Banten Global Development (BGD), BUMD milik Pemprov Banten. Nantinya, BGD akan mencaplok Bank Pundi melalui tiga tahap, yaitu Penawaran Umum Terbatas (PUT) IV alias rights issue sebesar 35%, Penawaran Umum Terbatas (PUT) IV sebesar 51%, dan pembelian saham dari PT Recapital Securities dan pemegang saham lain sampai 68%.
Maximianus P. Djiwanto, Pejabat direksi sementara Bank Pundi mengatakan, harga rights issue nanti akan ditentukan setelah regulator mikroprudensial memberikan persetujuan.
“Saat ini harga saham seri B sebanyak 10,7 miliar saham adalah Rp 18 per saham, dan harga saham seri A sebanyak 218 miliar saham adalah Rp 100 rupiah per saham,” ujar Maxi, Kamis, (21/7).
Selain menyepakati akuisisi, pemegang saham juga setuju untuk mengubah anggaran dasar jika diperlukan sehubungan dengan akusisi Bank Pundi.
RUPSLB juga sepakat menunjuk direksi dan komisaris baru. Heru Sukanto ditunjuk sebagai Direktur Utama Bank Banten. Sekadar catatan, Bank Pundi, telah mendapatkan persetujuan secara hukum dari Kementerian Hukum dan Ham untuk mengubah nama menjadi PT Bank Banten Tbk. Namun, secara operasional tercatat belum ada persetujuan dari OJK terkait perubahan nama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News