kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.931.000   26.000   1,36%
  • USD/IDR 16.465   -15,00   -0,09%
  • IDX 6.898   66,24   0,97%
  • KOMPAS100 1.001   10,19   1,03%
  • LQ45 775   7,44   0,97%
  • ISSI 220   2,72   1,25%
  • IDX30 401   2,31   0,58%
  • IDXHIDIV20 474   1,13   0,24%
  • IDX80 113   1,15   1,03%
  • IDXV30 115   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   0,58   0,44%

RUPSLB Minna Padi ditunda, OJK enggan komentar


Rabu, 22 November 2017 / 12:28 WIB
RUPSLB Minna Padi ditunda, OJK enggan komentar


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk hari ini sedianya hari ini, Rabu (22/11) menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB). Agenda dalam RUPSLB ini terkait akusisi terhadap PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.

Namun, dalam pengumuman di Hotel Dharmawangsa disebut bahwa RUPSLB ditunda hingga waktu dan tempat yang akan diumumkan kemudian.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum mau berkomentar terkait ditundanya RUPSLB Minna Padi ini. "Nggak mau komentar dulu kalau soal PADI," kata Nurhaida, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK ketika ditemui di Lapangan Monas Jakarta, Rabu (22/11).

Hoesen, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK juga belum mau berkomentar banyak soal ini.

Heru Krisriyana, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK bilang, para prinsipnya siapapun investor yang akan masuk ke Bank Muamalat harus memenuhi beberapa ketentuan.

"Mereka harus lulus fit and proper, dan dari sisi modal keuangan juga oke," kata Heru, ketika ditemui di lapangan monas, Rabu (22/11).

Selain itu OJK juga melihat dari integritas dan visi misi investor baru yang akan masuk ini. Pemilik baru juga harus melakukan kesepakatan dengan pemilik lama.

Setelah syarat tersebut dipenuhi, investor baru tersebut baru bisa mengajukan ke OJK dan regulator akan melakukan fit and proper test.

Heru bilang, sampai saat ini belum ada komunikasi resmi antara OJK dengan PADI. Namun pertemuan informal dan shopping info sudah beberapa kali dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×