Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk hari ini sedianya hari ini, Rabu (22/11) menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB). Agenda dalam RUPSLB ini terkait akusisi terhadap PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.
Namun, dalam pengumuman di Hotel Dharmawangsa disebut bahwa RUPSLB ditunda hingga waktu dan tempat yang akan diumumkan kemudian.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum mau berkomentar terkait ditundanya RUPSLB Minna Padi ini. "Nggak mau komentar dulu kalau soal PADI," kata Nurhaida, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK ketika ditemui di Lapangan Monas Jakarta, Rabu (22/11).
Hoesen, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK juga belum mau berkomentar banyak soal ini.
Heru Krisriyana, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK bilang, para prinsipnya siapapun investor yang akan masuk ke Bank Muamalat harus memenuhi beberapa ketentuan.
"Mereka harus lulus fit and proper, dan dari sisi modal keuangan juga oke," kata Heru, ketika ditemui di lapangan monas, Rabu (22/11).
Selain itu OJK juga melihat dari integritas dan visi misi investor baru yang akan masuk ini. Pemilik baru juga harus melakukan kesepakatan dengan pemilik lama.
Setelah syarat tersebut dipenuhi, investor baru tersebut baru bisa mengajukan ke OJK dan regulator akan melakukan fit and proper test.
Heru bilang, sampai saat ini belum ada komunikasi resmi antara OJK dengan PADI. Namun pertemuan informal dan shopping info sudah beberapa kali dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News