kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

RUU Haircut BUMN baru bisa kelar semester pertama tahun depan


Sabtu, 20 November 2010 / 11:24 WIB
RUU Haircut BUMN baru bisa kelar semester pertama tahun depan
ILUSTRASI.


Reporter: Bernadette Christina Munthe | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Rencana haircut alias pangkas piutang kredit bermasalah di bank-bank pelat merah sepertinya kembali harus menunggu. Pasalnya, perangkat hukum untuk mengatur masalah ini belum juga rampung.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan pihaknya telah menyusun Rancangan Undang-undang Pengelolaan Piutang Negara, namun pihak bank sepertinya masih harus menunggu sampai semester pertama tahun depan.

"Sebenarnya saya berharap akhir tahun ini bisa selesai. Tapi melihat jadwal yang padat, sepertinya baru bisa selesai 2011," imbuh Agus ketika ditemui dikantornya di Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (19/11).

RUU baru yang diajukan Kementerian Keuangan nantinya akan membedakan piutang negara dari piutang BUMN. Menurut Agus, undang-undang ini akan memungkinkan BUMN mengelola tagihan atau piutangnya dengan lebih jelas dan profesional. Saat ini RUU tersebut sudah di tangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk diharmonisasikan.

Sebagai informasi, DPR telah mengizinkan pemangkasan piutang kredit bermasalah di bank-bank pemerintah sebesar Rp 82 triliun. Jika pemangkasan ini terjadi, bank-bank milik pemerintah akan memiliki ladang bermain yang sama dengan bank-bank swasta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×