kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.630.000   -15.000   -0,57%
  • USD/IDR 17.913   43,00   0,24%
  • IDX 5.643   -177,60   -3,05%
  • KOMPAS100 728   -24,24   -3,22%
  • LQ45 553   -19,90   -3,47%
  • ISSI 197   -4,65   -2,31%
  • IDX30 314   -10,96   -3,37%
  • IDXHIDIV20 389   -11,74   -2,93%
  • IDX80 83   -2,75   -3,22%
  • IDXV30 107   -1,77   -1,63%
  • IDXQ30 102   -3,08   -2,93%

RUU Haircut BUMN baru bisa kelar semester pertama tahun depan


Sabtu, 20 November 2010 / 11:24 WIB
ILUSTRASI.


Reporter: Bernadette Christina Munthe | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Rencana haircut alias pangkas piutang kredit bermasalah di bank-bank pelat merah sepertinya kembali harus menunggu. Pasalnya, perangkat hukum untuk mengatur masalah ini belum juga rampung.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan pihaknya telah menyusun Rancangan Undang-undang Pengelolaan Piutang Negara, namun pihak bank sepertinya masih harus menunggu sampai semester pertama tahun depan.

"Sebenarnya saya berharap akhir tahun ini bisa selesai. Tapi melihat jadwal yang padat, sepertinya baru bisa selesai 2011," imbuh Agus ketika ditemui dikantornya di Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (19/11).

RUU baru yang diajukan Kementerian Keuangan nantinya akan membedakan piutang negara dari piutang BUMN. Menurut Agus, undang-undang ini akan memungkinkan BUMN mengelola tagihan atau piutangnya dengan lebih jelas dan profesional. Saat ini RUU tersebut sudah di tangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk diharmonisasikan.

Sebagai informasi, DPR telah mengizinkan pemangkasan piutang kredit bermasalah di bank-bank pemerintah sebesar Rp 82 triliun. Jika pemangkasan ini terjadi, bank-bank milik pemerintah akan memiliki ladang bermain yang sama dengan bank-bank swasta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×