Reporter: Annisa Fadila | Editor: Lamgiat Siringoringo
Terkait dengan korona, Pegadaian juga sudah mulai memberikan relaksasi bagi nasabahnya yang terdampak pandemi korona. Pemberian keringanan ini karena mengikuti imbauan dari pemerintah.
Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk pegadaian Harianto Widodo mengatakan, telah memberikan keringanan kepada para nasabahnya.
Ia mengatakan, bentuk keringanan yang diberi berupa penundaan waktu pembayaran angsuran, perpanjangan masa kredit serta pembebasan denda angsuran untuk produk non gadai.
Insentif itu berupa perpanjangan masa kredit dan pembebasan denda angsuran untuk produk non gadai seperti Kreasi, Kreasi Ultra Mikro, Kreasi Ekspress, Loan dan Lreasi Multi Guna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News