kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sabar, baru tahun depan pemerintah suntik Rp 20 triliun untuk penyehatan Jiwasraya


Sabtu, 15 Agustus 2020 / 08:30 WIB
Sabar, baru tahun depan pemerintah suntik Rp 20 triliun untuk penyehatan Jiwasraya


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepertinya pemehang polis Asuransi Jiwasraya harus bersabar lebih lama lagi. Pemerintah baru akan menyuntikkan penyertaan modal negara (PMN) ke PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebesar Rp 20 triliun pada tahun depan. 

Melalui induk Holding Asuransi dan Penjaminan BUMN tersebut, maka rencana penyehatan Jiwasraya bakal terwujud. Nantinya aset dan polis Jiwasraya akan dipindahkan ke Nusantara Life, anak usaha BPUI. 

Berdasarkan Buku II Nota Keuangan Beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021, menyebutkan, suntikan PMN ke BPUI diperlukan untuk memperkuat struktur permodalan serta meningkatkan kapasitas usaha perseroan melalui penataan industri perasuransian serta penjaminan. 

Baca Juga: BUMN hingga swasta, 40 korporasi setujui restrukturisasi polis Jiwasraya

Meski demikian, penguatan industri asuransi dan penjaminan di Indonesia mendapatkan beberapa tantangan. 
Pertama, belum adanya lingkup bisnis asuransi jiwa pada ekosistem bisnis holding BUMN Perasuransian dan Penjaminan.

"Kemudian masalah solvabilitas dari beberapa perusahaan asuransi serta menurunnya kepercayaan masyarakat karena beberapa perusahaan asuransi mengalami kegagalan bayar," tulis Nota Keuangan RAPBN 2021 yang dikutip pada Jumat (14/8). 

Tantangan selanjutnya terkait potensi pelampauan batas gearing ratio sebesar 20 kali sehubungan dengan kenaikan volume penjaminan. Berikutnya, tantangan penetrasi penjaminan kredit UMKM oleh PT Jamkrindo dan PT Askrindo yang belum optimal dibandingkan dengan total kredit UMKM Indonesia.

"Penataan industri perasuransian dan penjaminan dilakukan untuk memperkuat ekosistem holding BUMN Perasuransian dan Penjaminan, memperkuat kapasitas bisnis anggota holding serta memperkuat integrasi ekosistem asuransi, dan penjaminan nasional," jelasnya. 

Dengan demikian, pengembangan bisnis dan penguatan ekosistem holding dilakukan melalui pendirian dan pengembangan bisnis perusahaan asuransi yang bergerak di bidang asuransi jiwa.

Perusahaan asuransi jiwa ini kemudian akan dikembangkan melalui pengambilalihan polis asuransi jiwa dari perusahaan asuransi sejenis yang berada di dalam ekosistem BUMN yang direstrukturisasi dengan tetap memperhatikan asas tata kelola yang baik.

Adapun manfaat yang diharapkan dari alokasi PMN kepada BPUI di antaranya, dapat memperluas jangkauan dan penyaluran produk dan layanan asuransi serta penjaminan penugasan. Lalu meningkatkan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Selain itu juga dapat  membantu akselerasi penyehatan asuransi jiwa di tingkat nasional serta mendorong laju pertumbuhan program KUR melalui penjaminan. Selanjutnya, mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan asuransi di Indonesia.

"Kemudian menciptakan persaingan yang sehat di industri perasuransian dan penjaminan serta meningkatkan kualitas layanan dan inovasi produk serta mewujukan sinergi bisnis anggota holding BUMN Perasuransian dan penjaminan," terangnya. 

Baca Juga: Nasabah Jiwasraya kembali surati ke Jokowi hingga Sri Mulyani, ada apa?

Pada awal Juli lalu, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, pemindahan polis Jiwasraya ke Nusantara Life akan berlangsung tahun ini setelah masuknya PMN dari pemerintah. Target restrukturisasi polis kelar Desember 2021. 

Menurutnya, restrukturisasi polis Jiwasraya memang membutuhkan dukungan PMN supaya liabilitas dan aset seimbang. Sebab, Jiwasraya tak mungkin bertahan dengan ekuitas negatif sekitar Rp 35,9 triliun per Mei 2020.

"Dengan negatif sebesar itu tidak mungkin Kementerian BUMN bentuk new corporation tanpa ada PMN," kata Kartika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×