Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengalami gagal bayar sejak Oktober 2018. Sejak saat itu, nasib nasabah Jiwasyara masih tak menentu. Salah satu nasabah Jiwasraya Welly mengaku belum menerima pembayaran sepeser pun hingga saat ini.
“Saat ini kita masih menunggu pembayaran. Mereka dari pemerintah menjanjikan akan membayar kita. Tapi itu hanya janji janji saja. Kita selalu tanya kapan akan dibayar, tapi tidak pernah angka yang akan dibayarkan dan tanggal kapan akan dibayarkan,” ujarnya melalui video conference pada Kamis (13/8).
Baca Juga: Nasabah Jiwasraya kembali surati ke Jokowi hingga Sri Mulyani, ada apa?
Nasabah Jiwasraya lainnya, KS Ho menyatakan secara kronologi, Jiwasraya berkali-kali menjanjikan pembayaran polis mereka. Ia mengaku sempat membaca berita bahwa ada beberapa nasabah yang telah dibayar pasca Jiwasraya menerbitkan MTN senilai Rp 500 miliar.
“Itu hanya ke beberapa nasabah, setelah itu tidak ada pembayaran. Kemudian, setelah adanya kabinet baru, Presiden meminta Erick Thohir memprioritaskan masalah Jiwasraya. Baru ada janji pada Februari. Namun pada Maret muncul yang dibayarkan nasabah tradisional. Padahal yang gagal bayar pada Oktober 2018 adalah nasabah saving plan,” papar Ho.
Bahkan Ho merasa bingung ketika akhir-akhir ini Jiwasraya menyebut istilah nasabah korporasi. Ia pun menekankan sampai sekarang tidak ada lagi kejelasan untuk nasabah saving plan.
Berdasarkan catatan Kontan.co.id, restrukturisasi polis Jiwasraya direncanakan segera dimulai pada Agustus 2020 ini. Namun, Jiwasraya baru menyampaikan rencana restrukturisasi tersebut ke nasabah korporasi.
Baca Juga: Kejagung periksa 17 saksi dari MI dan bank kustodian terkait kasus Jiwasraya
Direktur Utama Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko mengatakan, sementara untuk nasabah JS Saving Plan masih menunggu komitmen pemegang saham terkait besarnya dana dukungan restrukturisasi. Pemegang saham yang dimaksud adalah pemerintah.
Komitmen dana tersebut untuk memastikan skenario restrukturisasi polis mana yang lebih dulu dijalankan. Sebab, restrukturisasi produk baru terdapat fitur pembayaran bertahap.