Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) resmi merilis regulasi terkait relaksasi rasio intermediasi makroprudensial (RIM) dari 80%-92% menjadi 84%-94%. Hal ini dilakukan guna mendorong penyaluran pembiayaan bank.
Sebab dalam komponen RIM, kepemilikan surat berharga korporasi dihitung sebagai penyaluran pembiayaan secara tidak langsung. Sebaliknya penerbitan surat berharga oleh bank juga dihitung sebagai komponen pendanaan.
Menyambut relaksasi tersebut, bank kecil yang masuk Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) 1, dan 2 akan memacu penempatan dana pada surat berharga.
“Kami menyambut baik relaksasi RIM oleh BI, dan berharap dapat membantu pertumbuhan pembiayaan perseroan. Di sisi lain kami juga terus memantau kemungkinan penempatan dana di obligasi korporasi” kata Direktur Keuangan PT Bank Sahabat Sampoerna Henky Suryaputra kepada Kontan.co.id, Senin (1/4).
Sepanjang tahun 2018 sendiri penempatan dana perseroan di surat berharga seatinya menurun. Hingga akhir 2018 Sampoerna tercatat menempatkan dana sebesar Rp 721,59 miliar. Turun 17,74% (yoy) dibandingkan nilai pada 2017 sebesar Rp 877,31 miliar.
Hal serupa juga terjadi di PT Bank Mayora. Hingga akhir 2018, penempatan dana perseroan di surat berharga tercatat sebesar Rp 505,38 miliar. Turun 19,51% (yoy) dibandingkan 2017 senilai Rp 628,65 miliar.
“Untuk mengoptimalkan investasi, kami memang akan membeli obligasi korporasi,” kata Direktur Utama Mayora Irfanto Oeij kepada Kontan.co.id.
Sayang keduanya enggan merinci berapa target kepemilikan obligasi korporasi yang hendak dimiliki. Di lain sisi, keduanya juga sepakat belum berencana menerbitkan obligasi korporasi guna menambah pendanaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News