kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 18.013   50,00   0,28%
  • IDX 5.745   49,44   0,87%
  • KOMPAS100 744   8,79   1,19%
  • LQ45 565   8,75   1,57%
  • ISSI 199   0,85   0,43%
  • IDX30 321   4,92   1,56%
  • IDXHIDIV20 395   5,89   1,52%
  • IDX80 85   1,16   1,39%
  • IDXV30 107   1,21   1,14%
  • IDXQ30 103   1,26   1,24%

Surat utang selain obligasi berpotensi masuk komponen RIM


Senin, 01 April 2019 / 17:33 WIB


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) membuka peluang untuk menghitung instrumen utang selain obligasi yang diterbitkan perbankan masuk dalam komponen rasio intermediasi makroprudensial (RIM).

“Kami tentu akan melihat kecenderungan penerbitan surat utang oleh perbankan. Namun untuk saat ini kami masih mengacu dengan ketentuan bahwa yang dihitung adalah obligasi korporasi, MTN, dan FRN,” kata Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia, Linda Maulidina saat jumpa pers, Senin (1/4).

Penghitungan RIM sebagai acuan likuiditas perbankan sejatinya lebih luas dibandingkan loan to deposit ratio (LDR). Sebab, RIM memasukkan kepemilikan instrumen utang sebagai indikator pembiayaan, dan penerbitan instrumen utang sebagai indikator pendanaan.

Sayangnya, instrumen yang dihitung dari acuan Bank Indonesia terbatas. Dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur 20/11/PADG/2018 bank sentral hanya menghitung medium term notes (MTN), floating rate notes (FRN), dan obligasi korporasi sebagai komponen RIM

Padahal, untuk sisi pendanaan bank kerap menerbitkan instrumen misalnya berupa negotiable certificate deposit (NCD), kontrak investasi kolektif (KIK), hinga pinjaman bilateral sebagai pendanaan anorganik alias wholesale funding di luar dana pihak ketiga (DPK).

PT Bank Tabungan Negara (persero) Tbk (BBTN) misalnya menargetkan akan menghimpun wholesale funding hingga Rp 12,5 triliun dari varian instrumen utang.

“Hanya obligasi yang masuk perhitungan RIM, sementara selain obligasi kami berencana menerbitkan KIK EBA sintetik, NCD, pinjaman bilateral, hingga global bonds mencapai Rp 12,5 triliun tahun Ini untuk mengantisipasi maturity risk mismatch. Makanya untuk kami, relaksasi RIM sifatnya netral,” kata Direktur Keuangan BTN Iman Nugroho Soeko kepada Kontan.co.id belum lama ini.

Bank Indonesia sendiri memang baru menerbitkan regulasi terkait relaksasi RIM dari 80%-92% menjadi 84%-94%. Hal ini dilakukan guna memberikan ruang likuiditas lebih bagi perbankan, sehingga dapat terus memacu pertumbuhan pembiayaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×