Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Citibank Indonesia bersiap melakukan penyesuaian yang dibutuhkan untuk memenuhi perubahan aturan yang digodok Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait rencana bisnis bank (RBB).
CEO Citi Indonesia Batara Sianturi menyebut, pihaknya telah menerima informasi terkait rencana aturan RBB baru OJK yang mendorong penyaluran kredit ke sektor tertentu, dalam hal ini termasuk ke program-program strategis pemerintah.
Batara bilang pihaknya telah melakukan diskusi dengan regulator terkait dan siap melakukan penyesuaian.
Baca Juga: Laba Bersih KB Bukopin Finance Tumbuh 54,45% pada 2025
Ia menjelaskan, nantinya pihaknya bakal memenuhi aturan tersebut dengan melakukan pembiayaan langsung (direct) maupun tidak langsung (indirect).
Jika diperlukan revisi dari RBB yang sudah diajukan untuk memenuhi aturan ini , Citi Indonesia bakal mengajukannya pada tengah tahun nanti.
“Kami terus berkonsultasi dengan OJK dalam menentukan RBB kami. Apakah nanti akan ada revisi yang lebih jelas lagi, kalau ada beberapa hal yang perlu kami lakukan, kami akan submit di bulan Juni,” kata Batara dalam paparan kinerja di Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Mengingatkan kembali, OJK saat ini tengah menggodok versi terbaru POJK No.5/POJK.03/2016 tentang RBB. Salah satu pembaruan yang ditonjolkan ialah kredit kepada program pemerintah sebagai salah satu rencana penanaman dana yang perlu dilaporkan bank dalam RBB.
Baca Juga: Saham BBRI Malah Merosot Saat Pengumuman Kinerja Kuartal I-2026
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi bilang, pembaruan itu menjadi bentuk dukungan terhadap program-program strategis pemerintah sekaligus mendorong penyaluran kredit demi tercapainya target pertumbuhan 10%–12% di akhir tahun.
“Kita sedang merancang RPOJK untuk penyesuaian RBB. Nah itu di dalamnya bagaimana kita mendukung bank bisa lebih masuk kepada program-program prioritas pemerintah,” kata Friderica awal bulan ini.
Namun begitu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae memastikan bank tetap memiliki keleluasaan dalam menetapkan strategi penyaluran kredit dengan mempertimbangkan risk appetite dan risk tolerance masing-masing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












