kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Santunan Jasa Raharja Selama Periode Operasi Ketupat Lebaran 2022 Turun


Selasa, 24 Mei 2022 / 09:21 WIB
Santunan Jasa Raharja Selama Periode Operasi Ketupat Lebaran 2022 Turun
ILUSTRASI. Santunan Jasa Raharja. KONTAN/BAihaki/2/1/2012


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tingginya mobilitas arus mudik dan arus balik sepanjang libur Lebaran 2022, Jasa Raharja menerapkan Operasi Ketupat 2022 dan Pengamanan Arus Mudik (PAM). 

Operasi yang digelar dari 28 April sampai 9 Mei 2022 itu cukup berhasil sehingga arus mudik dan balik tahun ini cenderung lancar dan aman. Itu terbukti dari jumlah satunan yang dibayarkan Jasa Raharja selama periode tersebut. 

Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi terhadap Data Korporasi (DASI) Jasa Raharja, secara keseluruhan jumlah santunan yang diserahkan Jasa Raharja periode Operasi Ketupat Lebaran 2022 sebesar Rp 44,13 miliar. Jumlah ini turun signifikan yaitu 50% dari pada tahun 2019. 

Baca Juga: Jasa Raharja Menjalankan Bisnis Asuransi Dengan Prinsip Kehati-hatian

“Sedangkan untuk santunan korban yang meninggal dunia sebesar Rp 43,59 miliar, turun 3%  dibanding tahun 2019,” ungkap Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono  dalam keterangan resminya, Selasa (24/5). 

Rivan menambahkan,  santunan bagi para korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia selama periode mudik lebaran itu telah diserhakan kepada ahli waris yang sah. Sementara bagi korban luka-luka yang masih dirawat di Rumah Sakit, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan melalui integrasi online dengan Rumah Sakit.

Pulau Jawa masih menjadi wilayah yang terbesar terjadi kecelakaan, beberapa provinsi seperti Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat tercatat sebagai daerah dengan penyerahan dana santunan meninggal dunia terbesar selama periode Operasi Ketupat Lebaran 2022.

Kecepatan penyerahan santunan korban meninggal dunia kurang dari 24 jam ini lebih cepat dari tahun 2019. Hal itu merupakan dampak positif kecepatan proses pembayran sejak berkas lengkap yaitu 15 menit. 

Baca Juga: Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Meninggal Kecelakaan Tol Mojokerto Rp 50 Juta

“Untuk korban luka-luka yang masih dirawat di RS kami terbitkan surat jaminan melalui sistim pelayanan online yang terintegrasi dengan Rumah Sakit sehingga biaya rawatan dijamin Jasa Raharja s.d maksimal Rp 20 Juta,” jelas Rivan.

Dia bilang, turunnya jumlah kecelakaan lalu lintas pada periode Operasi Ketupat 2022 merupakan keberhasilan kerjasama semua pihak seperti Polri, Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN dan terutama para pengguna jalan yang turut membantu melalui kedisiplinan dan kepatuhan mereka sehingga tercipta keamanan dan kenyamanan semua pihak dalam arus mudik dan balik lebaran 2022 ini,” tutup Rivan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×