Reporter: Ferrika Sari | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menyatakan siap untuk membayarkan kewajiban pokok obligasi beserta bunganya dengan nilai total Rp 539 miliar.
Pembayaran itu mencakup Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2019 Seri A dengan nilai pokok Rp 428 miliar dan bunga sebesar Rp 8,91 miliar. Obligasi ini akan jatuh tempo pada 14 Juli 2020.
Baca Juga: Restrukturisasi hampir rampung, MTF yakin bisa genjot pembiayaan baru
SMF juga akan melunasi pokok dan bagi hasil Sukuk Mudharabah I Tahap I Tahun 2019 akan jatuh tempo. Adapun pokok Sukuk tersebut sebesar Rp 100 miliar dengan bagi hasil sebesar Rp 2,08 miliar.
Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengatakan, kesiapan itu tercermin dalam peringkat idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) baik untuk korporasi maupun obligasi SMF.
“Peringkat tersebut merupakan peringkat tertinggi yang menandakan kemampuan SMF untuk membayar kewajiban tepat waktu yang sangat kuat, sehingga dapat memberikan rasa aman bagi para investor,” kata Ananta dalam keterangan pers, Senin (13/7).
Baca Juga: Di tengah pandemi, kinerja EBA-SP SMF tetap terjaga
Ananta menegaskan bahwa peringkat tersebut mencerminkan profil permodalan yang sangat kuat, dengan dukungan dari kualitas aset yang sangat baik serta tingkat dukungan yang sangat kuat dari pemerintah, khususnya terkait regulasi yang akan berdampak pada operasional SMF serta perannya dalam mendukung percepatan pencapaian Program Satu Juta Rumah.
SMF telah aktif menerbitkan surat utang sejak tahun 2009. Hingga akhir tahun 2019 SMF sudah menerbitkan 40 kali surat utang termasuk Surat Berharga Komersial dengan total nilai penerbitan mencapai Rp34,05 triliun yang terdiri dari 29 kali penerbitan obligasi dengan nilai Rp30,10 triliun.
Kemudian 10 kali penerbitan Medium Term Note (MTN) dengan nilai Rp 3,83 triliun dan 1 kali penerbitan Surat Berharga Komersial sebesar Rp120 miliar.
Baca Juga: Sarana Multigriya Finansial telah terbitkan transaksi sekuritisasi Rp 12,15 triliun “Penerbitan obligasi merupakan upaya dari SMF dalam memenuhi perannya sebagai penyedia likuiditas jangka panjang bagi penyalur KPR," jelasnya.
Hal tersebut merupakan bentuk dukungan SMF untuk ketersediaan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News