kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.937.000   -6.000   -0,31%
  • USD/IDR 16.444   90,00   0,55%
  • IDX 6.969   -139,15   -1,96%
  • KOMPAS100 1.011   -24,78   -2,39%
  • LQ45 775   -17,94   -2,26%
  • ISSI 227   -4,16   -1,80%
  • IDX30 402   -10,37   -2,52%
  • IDXHIDIV20 472   -11,39   -2,36%
  • IDX80 114   -2,57   -2,21%
  • IDXV30 116   -2,17   -1,83%
  • IDXQ30 130   -2,94   -2,22%

Satgas PASTI Ingatkan Modus Penipuan Digital, AI Kian Dimanfaatkan Penjahat Siber


Kamis, 19 Juni 2025 / 19:58 WIB
Satgas PASTI Ingatkan Modus Penipuan Digital, AI Kian Dimanfaatkan Penjahat Siber
ILUSTRASI. Koordinasi pemberantasan aktivitas keuangan ilegal oleh Satgas PASTI.


Reporter: Shintia Rahma Islamiati | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan, khususnya yang marak terjadi di platform digital.

Ketua Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto meminta masyarakat untuk tidak lengah karena para pelaku semakin lihai memanfaatkan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) untuk menipu calon korban.

“Penggunaan AI untuk penipuan juga semakin meningkat, sehingga meningkatkan risiko kerugian bagi masyarakat,” ungkap Hudiyanto dalam keterangan resmi, Kamis (19/6).

Satgas mencatat bahwa penipuan kerap dilakukan melalui media digital seperti WhatsApp, Instagram, Telegram, TikTok, SMS, email, hingga website. Penipuan yang terjadi pun sangat cepat menguras dana korban, sehingga kecepatan pelaporan menjadi kunci penting untuk meminimalkan kerugian.

Baca Juga: OJK Bersama Satgas PASTI Hentikan 796 Entitas Keuangan Ilegal Sejak Awal Tahun

Berdasarkan pemantauan Indonesian Anti Scam Community (IASC), pelaku penipuan umumnya memanfaatkan kondisi psikologis dan situasi pribadi calon korban.

Misalnya, dalam kondisi ketidaktahuan, korban kerap ditawari produk ilegal atau investasi bodong, hingga tergiur untuk membeli barang fiktif secara daring. 

Ada pula modus yang memanfaatkan kekhawatiran korban, seperti penipuan berkedok kabar kecelakaan keluarga, tagihan pajak yang mendesak, atau ancaman pembatalan kartu kredit palsu.

Dalam kondisi kesepian, pelaku biasanya menjalankan skema love scam, yakni penipuan berbasis relasi emosional yang dimanipulasi untuk keuntungan materi. 

Baca Juga: Satgas PASTI Ingatkan Masyarakat Waspada Penipuan Keuangan Menjelang Lebaran

Sementara itu, keserakahan juga sering dijadikan celah, misalnya dengan menjanjikan imbal hasil tinggi dalam waktu singkat tanpa risiko melalui skema ponzi.

Selain itu, kesedihan korban pun dapat dieksploitasi, seperti dalam penipuan yang berkedok penggalangan dana bencana atau bantuan untuk penderita penyakit. 

Bahkan rasa bosan pun tidak luput dimanfaatkan, contohnya dengan menjual tiket konser atau perjalanan palsu kepada korban yang ingin mencari hiburan.

Satgas PASTI mengimbau masyarakat yang menjadi korban penipuan agar segera melaporkan kejadian tersebut melalui laman resmi IASC.

Baca Juga: OJK Bersama Satgas PASTI Hentikan 1.332 Entitas Keuangan Ilegal hingga Maret 2025

Selanjutnya: Per Juni 2025, Satgas PASTI Blokir 507 Aktvitas dan Entitas Keuangan Ilegal

Menarik Dibaca: Cerita Maudy Ayunda dan Caca Tengker Kala Menggunakan Lotion dengan Kandungan Oat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×