Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terus melakukan transformasi dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola dan manajemen risiko perusahaan.
Selain mendukung core value Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui program AKHLAK, upaya penerapan transformasi juga ditujukan demi mendukung program penyelamatan polis Jiwasraya yang akan disosialisasikan dalam waktu dekat.
Direktur Kepatuhan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Jiwasraya, R Mahelan Prabantarikso menjelaskan, transformasi tersebut difokuskan pada penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, hingga asas keadilan (fairness).
Baca Juga: Sebanyak 224 korporasi setuju restrukturisasi polis Jiwasraya
“Kami sadar bahwa di tengah aksi korporasi yang saat ini sedang dijalankan pemerintah dan tim gabungan, manajemen baru juga harus melakukan pembenahan dari sisi fundamental," kata Mahelan yang juga menjadi salah satu Koordinator Tim Satgas Restrukturisasi Jiwasraya, Rabu (21/10).
Menurutnya, transformasi internal sebagai upaya dan itikad baik manajemen baru dalam menjalankan program penyelamatan polis Jiwasraya.
Manajemen juga telah menerapkan penggunaan prinsip-prinsip pengelolaan perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) pada saat menjalankan bisnis Jiwasraya.
Dia mengatakan, penerapan prinsip GCG ini direalisasikan dengan menerapkan sistem kerja anti gratifikasi, pengendalian informasi, pelaporan pelanggaran, penerapan pedoman etika dan perilaku, hingga pengisian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
"Hal ini dikarenakan program restrukturisasi juga harus dibarengi dengan restrukturisasi organisasi dan perbaikan proses bisnis terutama di bisnis utama hingga penempatan investasi," tambah Mahelan.
Baca Juga: Bail In Jiwasraya
Sebagai penerapan transformasi perusahaan, saat ini Jiwasraya juga diketahui telah memiliki standarisasi yang ideal dan sesuai aturan terhadap penempatan portofolio investasi yang dimiliki perusahaan.
Tak hanya itu, penerapan standarisasi portoflio tersebut dibarengi pula oleh penerapan manajemen risiko pada investasi. Sejak November 2018 lalu, manajemen baru telah melakukan perbaikan proses bisnis dalam rangka memaksimalkan potensi-potensi perusahaan yang masih dapat dioptimalkan.
"Sebelum pemerintah melaksanakan program penyelamatan polis atau restrukturisasi Jiwasraya" tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News