kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.613.000   -9.000   -0,34%
  • USD/IDR 18.116   20,00   0,11%
  • IDX 6.131   -55,20   -0,89%
  • KOMPAS100 800   -7,14   -0,88%
  • LQ45 608   -4,53   -0,74%
  • ISSI 212   -1,96   -0,92%
  • IDX30 342   -2,78   -0,81%
  • IDXHIDIV20 423   -3,94   -0,92%
  • IDX80 91   -0,74   -0,80%
  • IDXV30 116   -0,67   -0,57%
  • IDXQ30 110   -0,83   -0,75%

SBN Jadi Instrumen Terbesar Penempatan Investasi Dana Pensiun per Mei 2026


Rabu, 29 Juli 2026 / 07:40 WIB
SBN Jadi Instrumen Terbesar Penempatan Investasi Dana Pensiun per Mei 2026
ILUSTRASI. Total investasi dana pensiun capai Rp 1.619,54 triliun per Mei 2026 dengan didominasi instrumen SBN dengan nilai Rp 1.056,79 triliun per Mei 2026 (CFOTO/Sipa USA via Reuters )


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, Surat Berharga Negara (SBN) masih menjadi instrumen terbesar penempatan investasi industri dana pensiun. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, total investasi dana pensiun mencapai Rp 1.619,54 triliun per Mei 2026. Nilainya atau meningkat 7,76%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu.

Ogi mengatakan, komposisi investasi masih didominasi instrumen SBN dengan nilai sebesar Rp 1.056,79 triliun per Mei 2026. 

"Nilainya mengambil porsi 65,25% terhadap total investasi," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (28/7/2026).

Baca Juga: OJK: Pemerintah Sedang Menyusun Rancangan PP Mengenai Program Penjaminan Polis

Selanjutnya, diikuti penempatan pada deposito sebesar Rp 222,35 triliun atau porsinya sebesar 13,73% dari total investasi. Dengan komposisi per Mei 2026, Ogi menjelaskan OJK belum melihat adanya pergeseran yang signifikan mengenai investasi dana pensiun keluar dari instrumen SBN. 

"SBN masih menjadi instrumen utama karena memberikan keseimbangan antara aspek keamanan, likuiditas, dan imbal hasil, serta sesuai dengan karakteristik kewajiban jangka panjang dana pensiun," tuturnya.

Dalam mengelola investasi, OJK terus mendorong dana pensiun untuk menerapkan prinsip kehati-hatian, pengelolaan aset dan liabilitas yang baik, serta melakukan diversifikasi investasi sesuai profil risiko dan ketentuan yang berlaku. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?



TERBARU

[X]
×