Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, Surat Berharga Negara (SBN) masih menjadi instrumen terbesar penempatan investasi industri dana pensiun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, total investasi dana pensiun mencapai Rp 1.619,54 triliun per Mei 2026. Nilainya atau meningkat 7,76%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu.
Ogi mengatakan, komposisi investasi masih didominasi instrumen SBN dengan nilai sebesar Rp 1.056,79 triliun per Mei 2026.
"Nilainya mengambil porsi 65,25% terhadap total investasi," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (28/7/2026).
Baca Juga: OJK: Pemerintah Sedang Menyusun Rancangan PP Mengenai Program Penjaminan Polis
Selanjutnya, diikuti penempatan pada deposito sebesar Rp 222,35 triliun atau porsinya sebesar 13,73% dari total investasi. Dengan komposisi per Mei 2026, Ogi menjelaskan OJK belum melihat adanya pergeseran yang signifikan mengenai investasi dana pensiun keluar dari instrumen SBN.
"SBN masih menjadi instrumen utama karena memberikan keseimbangan antara aspek keamanan, likuiditas, dan imbal hasil, serta sesuai dengan karakteristik kewajiban jangka panjang dana pensiun," tuturnya.
Dalam mengelola investasi, OJK terus mendorong dana pensiun untuk menerapkan prinsip kehati-hatian, pengelolaan aset dan liabilitas yang baik, serta melakukan diversifikasi investasi sesuai profil risiko dan ketentuan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














