kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.607.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.317   10,00   0,06%
  • IDX 7.233   -24,48   -0,34%
  • KOMPAS100 1.065   -7,05   -0,66%
  • LQ45 844   -2,59   -0,31%
  • ISSI 214   -1,99   -0,92%
  • IDX30 434   -1,19   -0,27%
  • IDXHIDIV20 518   -2,00   -0,38%
  • IDX80 122   -0,92   -0,75%
  • IDXV30 124   -0,31   -0,25%
  • IDXQ30 142   -0,53   -0,37%

Satgas Waspada Investasi kembali bekukan 125 fitech ilegal


Selasa, 03 Desember 2019 / 10:51 WIB
Satgas Waspada Investasi kembali bekukan 125 fitech ilegal
ILUSTRASI. ilustrasi fintech. /2017/01/04


Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali merilis daftar fintech peer to peer lending ilegal.

Per akhir November 2019 ditemukan 125 entitas yang diketahui melakukan kegiatan fintech  peer to peer lending ilegal atau tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Investree catat total fasilitas pinjaman mencapai Rp 4 triliun per November

]“Kegiatan fintech peer to peer lending ilegal masih banyak beredar lewat website maupun aplikasi serta penawaran melalui SMS," kata Ketua SWI Tongam L. Tobing dalam keterangan resminya, Selasa (3/12).

Untuk itu, Tongam meminta masyarakat untuk terus berhati-hati sebelum melakukan pinjaman secara online. Salah satunya dengan melihat apakah aplikasi peer to peer lending tersebut telah terdaftar di OJK atau belum.

Sebelumnya, 7 Oktober 2019 SWI telah menindak 133 entitas fintech peer to peer lending ilegal. Dengan begitu, total entitas fintech peer to peer lending ilegal yang ditangani SWI hingga November 2019 sebanyak 1.494 entitas dari total  yang sudah ditindak oleh SWI sejak 2018 hingga November 2019 sebanyak 1.898 entitas.

Baca Juga: Masih penuh tantangan wujudkan visi sistem pembayaran Indonesia

Tongam mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk 13 kementerian atau lembaga di dalam SWI dan sejumlah pihak terkait seperti asosiasi fintech.



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×