Reporter: Yuliani Maimuntarsih | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Banyaknya keluhan dari peserta jaminan pelayanan kesehatan (JPK) Jamsostek yang tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan menjadi masalah baru bagi pelayanan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan.
Usut punya usut, keluhan terjadi karena ada berkas peserta JPK Jamsostek yang belum disetorkan JPK Jamsostek ke BPJS Kesehatan. Kepala Divisi Teknis BPJS Ketenagakerjaan, dr. Endro Sucahyo, bilang, sebagian berkas sudah diserahkan kepada PT Askes yang kini menjadi BPJS Kesehatan Desember tahun 2013 lalu.
"Sedangkan data terakhir yang merupakan data tambahan, baru akan kami serahkan tanggal 16 Januari 2014, karena data tambahan itu merupakan data dimana pada saat peralihan masih banyak pasien peserta JPK Jamsostek yang masih di Rumah Sakit," katanya (10/1).
Sementara itu, Kepala Biro Pengembangan Informasi Teknologi BPJS Ketenagakerjaan, Romi Erfianto bilang, pihaknya sudah 7 kali melakukan Konsolidasi dengan lembaga terkait termasuk BPJS Kesehatan. "Banyaknya keluhan dari pasien JPK Jamsostek karena datanya tidak terakses ketika berobat," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Biro Operasional Informasi Teknologi BPJS Ketenagakerjaan, Erwin Mahendra bilang, bahwa Penyerahan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) Jamsostek diserahkan lengkap dan terukur.
"Kami juga telah membuat surat edaran bersama, kesepakatan bersama, semua sesuai dengan rapat Konsolidasi," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News