kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.600   5,00   0,03%
  • IDX 8.179   89,87   1,11%
  • KOMPAS100 1.133   13,76   1,23%
  • LQ45 810   13,32   1,67%
  • ISSI 287   1,54   0,54%
  • IDX30 423   7,36   1,77%
  • IDXHIDIV20 479   9,20   1,96%
  • IDX80 126   1,54   1,25%
  • IDXV30 134   0,31   0,23%
  • IDXQ30 134   2,43   1,85%

Sebanyak 13 manajer investasi jadi tersangka baru kasus Jiwasraya, siapa saja?


Kamis, 25 Juni 2020 / 13:21 WIB
Sebanyak 13 manajer investasi jadi tersangka baru kasus Jiwasraya, siapa saja?
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Pusat Asuransi Jiwasraya Jakarta, Selasa (15/1). Untuk mengatasi masalah lukuiditas di Jiasraya pemerintah akan mengundang BUMN dan investor asing masuk menjadi pemegang saham di Jiwasraya./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/15/


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

Sebelumnya, kejaksaan sudah lebih dulu menetapkan enam tersangka lain atas kasus Jiwasraya yakni Direktur Utama PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.

Baca Juga: Asuransi Jiwasraya Putra dijual, nasabah Jiwasraya tuntut kepastian pembayaran klaim

Kemudian mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.

Keenam tersangka kasus Jiwasraya ini sudah empat kali disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Keenamnya harus mendekam di sel tahanan yang berbeda-beda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×