kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.950   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Sebanyak 56 perusahaan asuransi akan jamin 1.360 gedung milik pemerintah


Jumat, 22 November 2019 / 19:17 WIB
Sebanyak 56 perusahaan asuransi akan jamin 1.360 gedung milik pemerintah
ILUSTRASI. Direktur Utama Baru Asuransi Jasindo Edie Rizliyanto (tengah) berbincang bersama Direktur Operasi Ritel Asuransi Jasindo Sahata L Tobing (kiri) dan Direktur Teknik dan Luar Negeri Asuransi Jasindo Ricky Tri Wahyudi (kanan) sebelum memberikan paparan bisni


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Noverius Laoli

Adapun yang ditunjuk sebagai administrator adalah PT Reasuransi Maipark Indonesia. Sedangkan yang ditunjuk sebagai penerbit polis adalah PT Asuransi Jasa Indonesia.

Didit menyebutkan, konsorsium ini bukanlah skema yang sederhana lantaran melibatkan banyak perusahaan. Kendati demikian, Ia ingin konsorsium ini mampu memberikan layanan yang baik.

Baca Juga: Indonesia raih peringkat pertama sebagai pasar keuangan syariah global

"Paling penting adalah layanan, seberapa cepat proses klaim dan pergantian cepat. OJK sudah memberikan batas pembayaran klaim. Ada batas waktu pembayaran klaim setelah disepakati oleh tertanggung dan perusahaan asuransi. Bila lebih dari itu, OJK bisa berikan teguran, denda, hingga ditangguhkan ikut konsorsium," tutur Didit.

Ia bilang, konsorsium ini akan menanggung gedung pemerintah beserta yang melekat dalam gedung tersebut. Risikonya bencana alam yang dijamin mulai dari gempa bumi, banjir, tsunami dan kebakaran. Selain itu, juga dari ancaman sabotase, terorisme, dan kejatuhan pesawat. 

Baca Juga: Beberapa solusi alternatif bagi Jiwasraya

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe mengatakan, kepastian kontrak ABMN ini setidaknya akan memberikan tambahan premi asuransi harta benda sebesar nilai premi yang diterima dari ABMN.

Namun ABMN tahun ini, baru satu Kementerian saja. Ia berharap tahun depan akan mencakup semua Kementerian dan Lembaga. 

"Industri asuransi memandang ABMN ini sebagai langkah untuk membuka pandangan pemerintah bahwa mitigasi risiko barang milik Negara dilakukan dengan skema asuransi. Karena selama ini lebih banyak mengandalkan APBN," jelas Dody.

Baca Juga: Nilai aset jumbo, perlu sindikasi dan libatkan asing untuk asuransi BMN

Asal tahu saja, AAUI mencatatkan premi lini bisnis harta benda tumbuh 23,7% dari Rp 12,19 triliun menjadi Rp 15,08 triliun pada kuartal ketiga 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×