kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Sebanyak 7 bank dikabarkan sepakati skema restrukturisasi dengan Duniatex


Kamis, 12 September 2019 / 22:02 WIB
Sebanyak 7 bank dikabarkan sepakati skema restrukturisasi dengan Duniatex
ILUSTRASI. Pabrik tekstil Duniatex Group


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Noverius Laoli

Direktur Utama PT Bank Mega Tbk (MEGA) Kostaman Thayib juga menyatakan hal senada. Meski demikian, Kostaman mengaku cukup kaget terhadap perkara PKPU dihadapi Duniatex.

“Saya dapat laporan bahwa Duniatex diajukan PKPU, ini sangat mengagetkan mengingat sebagian bank, termasuk kami sudah menyepakati restrukturisasi,” katanya kepada KONTAN.

Kostaman bilang dari kesepakatan restrukturisasi, Duniatex diberi keringanan sementara untuk membayar bunga kredit saja. Bank Mega tercatat masih memiliki eksposur kredit senilai US$ 4 juta atau setara Rp 50 miliar.

Adapula Direktur Bisnis SME dan Komersial PT Bank BNI Syariah Dhias Widhiyati yang berharap proses PKPU Duniatex bisa berakhir dengan homologasi (perdamaian).

Baca Juga: Duniatex siap rampungkan restrukturisasi utang

“Kami sudah dapat informasi Duniatex diajukan PKPU. Kalau proposal perdamaian diterima oleh kreditur maka dimungkinkan untuk adanya homologasi,” ujar Dhias.

BNI Syariah sendiri jadi salah satu bank yang menyatakan telah memiliki opsi restrukturisasi. Skemanya berupa keleluasaan pembayaran pokok dalam 12 bulan, dengan jangka waktu pembiayaan yang tetap.

Sementara BNI Syariah tercatat masih punya eksposur pembiayaan kepada DMDT senilai US$ 21 juta atau setara Rp 300 miliar. Atas eksposur tersebut, perseroan memiliki jaminan berupa tanah dan bangunan, pabrik, serta mesin weaving (penenunan) dengan rasio mencapai 192,65% dari total eksposur kreditnya.

Kasus Duniatex sendiri bermula dari kegagalan DDST membayar bunga sneilai US$ 13,4 juta pada 10 Juli 2019 atas pinjaman sindikasi senilai US$ 260 juta. Sementara secara total, dari laporan Debtwire, enam entitas Duniatex hingga Maret 2019 memiliki total utang senilai Rp 18,79 triliun.

Perinciannya, utang DDST senilai Rp 2,922 triliun, kemudian DMDT senilai 5,711 triliun, DDT senilai Rp 4,676 triliun, DMST senilai Rp 3,264 triliun, DSSAT senilai 2,128 triliun, dan Damaitex senilai Rp 97 miliar.

Baca Juga: Diajukan PKPU, restrukturisasi Duniatex bakal berlangsung lama?

Total utang berasal dari 20 bank yang memberikan pinjaman bilateral, tiga pinjaman sindikasi, dan utang obligasi. Tiga bank pelat merah, dan beberapa bank besar lain ikut tersangkut jadi kreditur Duniatex.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×