Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebentar lagi, IFG Life akan mendapat suntikan dana dari pemerintah. Dana tersebut diperkirakan cair pada Juni mendatang dan akan digunakan untuk kegiatan operasional perusahaan.
Sekretaris Perusahaan Indonesia Financial Group (IFG) Oktarina D. Sistha menyebut, perusahaan akan mendapatkan penyertaan modal negara (PNM) dari pemerintah sebesar -besarnya Rp 20 triliun. Namun ia tidak mengungkapkan berapa nilai dana yang akan diperoleh Juni nanti.
"IFG juga akan melakukan fundraising sebesar Rp 4,7 triliun," kata Sistha, Jumat (21/5).
Selain mendapat dana segar, IFG Life juga akan menerima limpahan aset dari Jiwasraya. Diperkirakan aset yang ditransfer senilai Rp 13 triliun - Rp 14 triliun dari total recovery aset yang mencapai Rp 18,4 triliun.
Baca Juga: Persetujuan program restrukturisasi Jiwasraya untuk kategori ritel baru 81%
Koordinator Juru Bicara Tim Percepatan Restrukturisasi Polis Jiwasraya R. Mahelan Prabantarikso mengatakan, pengalihan aset akan dilakukan pasca program restrukturisasi berakhir pada Mei 2021. Bahkan, beberapa aset sudah siap untuk dilimpahkan ke IFG Life.
"Semua aset yang clean and clear baik berupa tanah dan bangun serta aset lainnya," terang Mahelan.
Sementara itu, aset yang tersisa seperti deposito akan digunakan sebagai dana operasional Jiwasraya sampai izin usaha dikembalikan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hingga akhir 2020, asuransi pelat merah ini masih memiliki deposito Rp 547,80 miliar dan properti Rp 1,60 triliun.
Ajukan izin produk
Setelah kantongi izin usaha dari OJK, IFG Life bergegas mengajukan izin produk asuransi yang akan dipasarkan kepada calon nasabah. Belasan produk yang diajukan ke OJK mirip dengan produk-produk Jiwasraya sebelumnya.
Salah satu produk yang ditawarkan adalah Asuransi IFG Proteksi Kematian. Ini adalah produk asuransi jiwa yang memberikan manfaat berupa pembayaran santunan meninggal dunia dengan sebab apapun selama masa asuransi. Dengan premi minumum Rp 2.000 per tahun, asuransi ini memberi proteksi bagi nasabah berusia 30 hari hingga 69 tahun.
Diketahui, IFG Life sudah mengantongi izin operasional perusahaan sebagaimana Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No KEP-19/D.05/2021. Dengan izin itu, perusahaan siap menjalankan tiga bisnis utama.
Pertama, mengelola portfolio Jiwasraya hasil dari program restrukturisasi polis. Kedua, melaksanakan bisnis baru yang berbasis jiwa dan kesehatan yang berorientasi pada proteksi. Ketiga, mengelola dana pensiun melalui Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).
Baca Juga: Nasabah Jiwasraya dapat polis baru di IFG Life tetapi bunganya dipotong mulai dari 5%
Adapun pasar utama yang akan digarap oleh IFG Life adalah ekosistem BUMN, mulai dari korporasi, pegawai, nasabah serta pelanggan BUMN. Bahkan saat ini, IFG Life juga sudah menyiapkan model bisnis yang berbeda dari model bisnis asuransi Jiwasraya.
Misalnya untuk mendorong pelanggan, IFG Life akan masuk dengan core proposition yang relevan sesuai dengan kebutuhan, baik itu asuransi jiwa maupun kesehatan. Kemudian, IFG Life memilih untuk menyiapkan penasihat keuangan yang mencoba mengerti kebutuhan pelanggan, yang berorientasi bukan hanya untuk kebutuhan penjualan jangka pendek.
Selain itu, IFG Life juga menyiapkan skema Conservative and Liability driven invesment (LDI)-based investments. Dengan begitu, investasi ini akan lebih prudent, lebih konservatif dan di sesuaikan dengan profil liabilitas atau kebutuhan perlindungan pemegang polis.
“Dengan tata kelola dan manajemen risiko yang kuat, akan membantu memastikan bahwa perusahaan dikelola dengan baik, dan nantinya akan memberikan perlindungan kepada pemegang polis,” kata Sistha menambahkan.
Selanjutnya: Segera beroperasi, ini jajaran lengkap manajemen IFG Life
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News