kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sejak pandemi, kebutuhan produk keuangan berbasis teknologi makin tinggi


Kamis, 27 Agustus 2020 / 20:24 WIB
Sejak pandemi, kebutuhan produk keuangan berbasis teknologi makin tinggi
ILUSTRASI. Nurhaida, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.


Reporter: Annisa Fadila | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, per Juni 2020 industri fintech telah menyalurkan pinjaman senilai Rp 113,46 triliun. Sebagai perbandingan, di periode sama tahun lalu penyaluran pinjaman fintech hanya Rp 44,81 triliun.

Meningkatnya pinjaman ini karena tak sedikit dari masyarakat khususnya pelaku UMKM yang butuh dana untuk mempertahankan kelangsungan bisnisnya.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida menyebutkan, sejak pandemi corona, OJK melihat kebutuhan akan produk maupun keuangan berbasis teknologi kian dibutuhkan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk melakukan social distancing. Oleh karenanya, OJK berinisiatif untuk memperkuat transformasi digital.

Baca Juga: Penyaluran pinjaman fintech lending tembus Rp 116,97 triliun hingga Juli 2020

Nurhaida bilang, selain memenuhi kebutuhan masyarakat, transformasi digital juga merupakan program stimulus pemerintah dalam membangun perkembangan sektor UMKM. Ia menilai, teknologi dapat memberikan akses pembiayaan maupun penyaluran pinjaman terhadap masyarakat yang membuuthkan.

“Apalagi industri fintech memiliki peluang untuk membantu perputaran ekonomi di Indonesia. Oleh sebabnya, kami berharap melalui transformasi digital ini industri fintech semakin berkembang, sehingga bisa menjadi akses bagi seluruh elemen masyarakat,” ujar Nurhaida.

Asal tahu saja, belum lama ini Asosiasi Fintech (Aftech) mencatat akumulasi pinjaman yang telah disalurkan fintech sebanyak 25,7 juta akun. Adapun total transaksi fintech yang terdaftar di OJK sampai Mei 2020 sebanyak Rp 2,1 triliun.

“Dalam 4 tahun terakhir industri fintech berkembang pesat. Ini tentu menjadi suatu hal yang menggembirakan, karena keberadaannya kian dikenal masyarakat. Kami memprediksi, ke depan industri ini terus mengalami laju pertumbuhan yang baik,” kata Ketua Aftech Niki Luhur.

Baca Juga: Aftech: Industri Fintech mengalami pertumbuhan pesat dalam 4 tahun terakhir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×